AKBP Zulham menegaskan bahwa keempatnya saling bekerjasama dan saling berhubungan dalam melancarkan aksinya. Uang hasil perolehan itu digunakan untuk kepentingan pribadi masing-masing pelaku.
“Kami berharap, kasus ini menjadi pelajaran bagi pelaku jaringan di seluruh Indonesia untuk tidak melakukan hal seperti ini. Yang pasti, kartu kredit ini mereka olah dulu. Ada peran lain untuk akun itu diberikan HTS, data email di kartu kredit diolah setelah memiliki nilai ekonomis dibuat beli Bitcoin,” tutur Wadireskrimsus Polda Jatim. (tim)