Dalam hal ini Sigit memastikan, dirinya bakal langsung melakukan pemantauan kepada seluruh jajarannya terkait pemberantasan pelaku kejahatan ataupun premanisme. “Saya akan ikuti perkembangan di lapangan apakah sudah dilaksanakan dengan baik atau belum,” kata Kapolri.
Sigit menyampaikan, jajarannya juga harus merilis hasil penindakannya terhadap aksi-aksi premanisme. Tujuannya, untuk membuat efek jera dan memberikan rasa aman kepada warga masyarakat.
Kapolri juga mengajak masyarakat memanfaatkan aplikasi Dumas Presisi dan layanan Hotline 110 apabila menerima perlakuan meresahkan dari oknum-oknum masyarakat. “Untuk membuat rasa aman dan juga tenang bagi masyarakat, sudah ada aplikasi 110 dan Dumas Presisi, apabila ada masyarakat yang mengalami gangguan terkait Kamtibmas dan kriminalitas, bisa hubungi nomor tersebut untuk segera bisa direspon anggota di lapangan,” pungkas Kapolri. (ibl)