indoposonline.id – PT. Tangerang Nusantara Global sebagai badan usaha milik daerah pemerintah Kota Tangerang yang dibentuk berdasarkan peraturan daerah nomor 10 tahun 2010 saat ini menjalankan bisnis berupa pengelolaan parkir bahu jalan (on street), pengelolaan angkutan perkotaan yang dikenal sebagai angkot si Benteng dan bus Tayo dan pengelolaan SPBU yang saat ini sedang dalam tahap pemenuhan izin.
Direktur Utama PT.TNG Edi Candra kepada Indoposonline.id mengatakan bahwa dalam bisnis parkir PT. TNG mengelola beberapa kawasan parkir bahu jalan yang ditetapkan oleh pemerintah Kota Tangerang, kawasan tersebut antara lain kawasan pasar anyar, kawasan perkantoran Cikokol dan jalan umum lainnya.
Selain itu PT.TNG juga sedang merencanakan pengelolaan parkir diluar bahu jalan dengan membangun gedung parkir dan berkerjasama dengan badan usaha swasta yang memiliki lahan parkir, tentunya PT.TNG berharap dengan berkembangnya bisnis parkir ini akan menambah PAD Kota Tangerang dari segi pajak parkir yang dibayarkan PT.TNG.