Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: PUPR Hibahkan Aset Rusun dan Rusus Senilai Rp 65,83 Miliar kepada Kemenkumham
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > PUPR > PUPR Hibahkan Aset Rusun dan Rusus Senilai Rp 65,83 Miliar kepada Kemenkumham
PUPR

PUPR Hibahkan Aset Rusun dan Rusus Senilai Rp 65,83 Miliar kepada Kemenkumham

Pak We
Pak We Published 18 Jun 2021, 22:22
Share
4 Min Read
SHARE

indoposonline.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan melakukan serah terima aset Barang Milik Negara (BMN) di bidang perumahan senilai Rp 65,83 miliar. Aset BMN berupa rumah susun (Rusun) dan rumah khusus (Rusus) diserahterimakan kepada Kementerian Hukum dan HAM RI yang dilaksanakan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah dengan Sekjen Kemenkumham Komjen Pol Andap Budhi Revianto, Jumat (18/6/2021).

Sekjen Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah mengatakan, melalui serah terima ini akan meningkatkan kualitas pengelolaan kekayaan negara. Serah terima hibah BMN memperjelas tanggung jawab terhadap pengoperasian dan pemeliharaannya. Dengan demikian, aset yang diserahkan diharapkan dapat menjamin pelayanan yang berkelanjutan.

“Semakin cepat serah terima aset BMN yang sudah selesai dibangun, maka semakin baik untuk pemanfaatannya, karena dalam operasi dan pemeliharaannya sesuai aturan menjadi tanggung jawab penerima aset,” kata Zainal.

Zainal menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah terlibat dalam pembangunan sejumlah rusun dan rusus tersebut. “Semangat sinergi ini harus dijaga ke depannya. Mudah-mudahan rusun dan rusus ini dapat digunakan sebaik-baiknya dan memberi manfaat semangat kepada rekan-rekan Kemenkumham yang bertugas di lapangan,” pesannya.

Baca Juga

Menko Infratruktur dan Pembangunan Kewilyahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Foto: Dok. agusyudhoyomo.com
Kemenko IPK Anggarkan Rp50 T untuk Pulihkan Bencana Sumatera
Pemerintah Siapkan Rehabilitasi Infrastruktur Usai Terjadi Bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar
Pemerintah Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur dan Fasilitas Dasar di Wilayah Terdampak Bencana

Sekjen Kemenkumham Komjen Pol Andap Budhi Revianto menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas bantuan pembangunan rusun dan rusus yang dilakukan Kementerian PUPR. “Untuk selanjutnya agar aset yang telah diserahkan segera diregister, dipelihara dan dirawat dengan baik sepanjang waktu. Segera diajukan biaya perawatan BMN,” kata Andap.

Aset BMN Rusun yang dihibahkan sebanyak 3 Twin Blok Flat/Tower di 2 lokasi sebanyak 134 kamar, yakni Rusun Kantor Imigrasi Kelas I Kota Batam 42 Kamar (tipe 36) di Nongsa Batam Kepulauan Riau, Rusun lembaga pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan Cilacap Jawa Tengah Tower 1 42 Kamar (tipe 36), dan Rusun Nusakambangan Tower 2 50 Kamar (tipe 24). Total nilai aset ketiga rusun yang dibangun pada 2018 tersebut sebesar Rp 55,69 miliar.

Kemudian BMN Rusus sebanyak 55 unit rumah yang dibangun pada tahun 2019 dengan total nilai aset sebesar Rp 9,32 miliar. Rusus ini diperuntukkan untuk para pegawai Kemenkumham sebanyak 28 Unit, di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batu, Nusakambangan Jawa TengaH, sebanyak 7 unit di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua Nusa Tenggara Timur, sebanyak 10 unit di Lapas Kelas IIA Kerobokan Bali, sebanyak 10 unit, di Lapas Kelas I Medan (Tanjung Gusta), Sumatera Utara.

Selain rusun dan rusus, aset BMN yang juga diserahterimakan pada acara tersebut berupa PSU (Prasarana, Sarana dan Utilitas) rumah khusus (jalan khusus komplek) seluas 226 m2 yang dibangun Ditjen Perumahan Kementerian PUPR pada tahun 2018 senilai Rp 139 juta. Penyerahan aset dari Kementerian PUPR ke Kemenkumham selanjutnya berupa meubelair rusus sebanyak 308 unit yang diadakan pada tahun 2018 dengan total nilai aset sebesar Rp 675 juta.

Dirjen Perumahan Khalawi Abdul Hamid yang juga hadir dalam acara tersebut mengatakan, pada tahun 2019 Kementerian PUPR telah menyelesaikan pembangunan rusun dan rusus bagi para petugas lapas salah satunya di Lapas Nusakambangan. “Rusun yang kami bangun untuk petugas Lapas Nusakambangan ini bukan sekedar hunian vertikal biasa. Tapi kualitasnya seperti apartemen jadi nyaman untuk ditempati petugas beserta keluarganya,” ujarnya. (azk)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Basuki Hadimuljono, Infrastruktur, pupr
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menteri Basuki Tinjau Pemusatan Latihan Nasional Dayung di Pangalengan
Next Article Menteri Basuki Sebut Tol Cisumdawu Keseluruhan Ditargetkan Selesai Desember 2021

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Hukum
Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM
24 May 2026, 20:33
Olahraga
Bintang Muda Sepak Bola Putri Bersinar dari Dua Kota Kudus & Malang
24 May 2026, 19:04
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?