Penataan PKL Higienis ini dilakukan dengan membangun PKL di atas prasarana jalan agar fungsi jalur pejalan kaki dapat dipergunakan kembali sebagaimana mestinya. Penataan diawali dengan penyelenggaraan Sayembara Gagasan Desain PKL Higienis pada tahun 2019 dalam rangka mendapatkan konsep gagasan yang dapat diterapkan di lokasi.
“Pembangunan PKL Higienis ini tidak hanya bertujuan untuk menyediakan ruang kulinari yang menyediakan fasilitas sanitasi untuk pedagang kaki lima, namun juga dibangun untuk mengembalikan fungsi pedestrian di lokasi terbangun agar mendukung rencana Provinsi DKI Jakarta dalam menata pedestrian yang terintegrasi dengan jaringan transportasi umum massal, serta menciptakan pusat kulinari di wilayah Kota Jakarta Selatan yang representatif”, terang Direktur Bina Penataan Bangunan Boby Ali Azhari.
Saat ini tedapat 63 pedagang yang terdata dari Dinas PPKUKM sebagai calon pedagang PKL Higienis Kementerian PUPR yang akan mengikuti kegiatan pendampingan teknis. Selama 3 hari, para calon pedagang PKL akan mengikuti kegiatan pengenalan dan pemberian materi yang disampaikan oleh PT ISS Indonesia dan narasumber terkait, Pretest, serta review dari setiap agenda yang telah dilaksanakan.