indoposonline.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya menyelenggarakan kegiatan Pendampingan Teknis Pemanfaatan PKL Higienis Kementerian PUPR di Jakarta, baru-baru ini (2/6/2021).
Sesuai arahan Menteri PUPR untuk menyediakan area kuliner yang bersih dan sehat berdasarkan standar Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1096 Tahun 2011 tentang Higiene Sanitasi Jasaboga, Direktorat Jenderal Cipta Karya melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jakarta Metropolitan melaksanakan Pembangunan PKL Higienis Kementerian PUPR.
“Bapak Menteri PUPR ingin menyediakan tempat makan higienis bagi para karyawan Kementerian PUPR agar dapat mendapatkan makanan yang terjamin kebersihan dan kesehatannya. Di samping itu, sekaligus menata tempat PKL agar lebih rapi, lebih higienis dan dapat menjadi percontohan di Jakarta,” ujar Direktur Jenderal Kementerian PUPR Diana Kusumastuti.
Bangunan PKL Higienis Kementerian PUPR memiliki luas total 1.512,35 m2. Pembangunan ini dilaksanakan selama 240 hari kalender yang dimulai pada Oktober 2020 dan direncanakan selesai pada Juni 2021.