IPOL.ID – Pengusutan tiga perkara korupsi besar oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri bersama Polda Metro Jaya mendapat dukungan dari Pemerhati Hukum Pidana Universitas Bhayangkara Jakarta, Edi Hasibuan.
Ia mengingatkan seluruh pihak agar tidak mengganggu proses penyidikan yang sedang berlangsung.
Kasus yang kini ditangani mencakup dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk PLN, perkara Asabri dan Jiwasraya, serta dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT Krakatau Steel.
Edi menilai penanganan perkara tersebut menjadi bagian dari upaya serius aparat membongkar praktik korupsi yang telah menyebabkan kerugian negara hingga triliunan rupiah dan berdampak luas terhadap kepentingan masyarakat.
Karena itu, ia meminta masyarakat maupun pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara untuk menghormati proses hukum dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi menghambat penyidikan.
“Kita minta semua pihak menghormati proses hukum. Korupsi adalah musuh negara dan masyarakat. Kita percaya rakyat pasti mendukung kepolisian,” kata Edi, Kamis (9/7).

