IPOL.ID – Polri kembali memperluas struktur organisasi di daerah dengan membentuk empat Polres Tipe D baru sekaligus meningkatkan status delapan Polres Tipe D menjadi Polresta.
Langkah ini dilakukan untuk memperkuat pelayanan kepolisian di wilayah yang dinilai terus berkembang.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penambahan dan peningkatan status satuan kewilayahan merupakan bagian dari penyesuaian organisasi terhadap dinamika keamanan dan kebutuhan pelayanan masyarakat.
“Pembentukan dan peningkatan tipe satuan kewilayahan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pelayanan kepolisian kepada masyarakat, sekaligus menyesuaikan kebutuhan organisasi dengan perkembangan wilayah dan tantangan kamtibmas yang semakin dinamis,” ucap Trunoyudo dalam keterangannya, Jumat (26/6).
Empat Polres Tipe D yang baru dibentuk berada di Kabupaten Padang Lawas Utara, Kabupaten Sumba Tengah, Kabupaten Konawe Kepulauan, dan Kabupaten Banggai Laut.
Sementara itu, delapan Polres yang kini naik status menjadi Polresta meliputi Polres Karawang, Polres Batang, Polres Klaten, Polres Tuban, Polres Sumenep, Polres Gowa, Polres Banggai, serta Polres Lombok Tengah.

