Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BPJS Ketenagakerjaan Pluit Sosialisasikan Hak dan Kewajiban Peserta ke Perusahaan Baru
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > BPJS Ketenagakerjaan Pluit Sosialisasikan Hak dan Kewajiban Peserta ke Perusahaan Baru
Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Pluit Sosialisasikan Hak dan Kewajiban Peserta ke Perusahaan Baru

Iqbal
Iqbal Published 26 Jun 2026, 08:28
Share
5 Min Read
haks
SHARE

IPOL.ID – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Pluit menggelar sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi perusahaan-perusahaan yang baru bergabung sebagai peserta. Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman pemberi kerja mengenai hak, kewajiban, serta manfaat perlindungan yang diterima pekerja sehingga implementasi program dapat berjalan optimal sejak awal kepesertaan. Sosialisasi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pluit Tetty Widayantie menjelaskan perusahaan memiliki peran penting dalam memastikan seluruh pekerja memperoleh perlindungan secara menyeluruh. Menurut Tetty, setiap badan usaha yang telah menjadi peserta perlu memahami mekanisme kepesertaan agar seluruh pekerja beserta pemberi kerja memperoleh hak perlindungan sesuai ketentuan. “Kami ingin memastikan seluruh pekerja dan pemberi kerja perusahaan terlindungi sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak awal kepesertaan sehingga manfaat program dapat dirasakan secara optimal,” ujar Tetty.

1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bpjs ketenagakerjaan, Hak Kewajiban, Perusahaan Baru, Peserta, pluit, Sosialisasi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Layanan SIM Keliling untuk warga depok sudah tersedia hari ini. Foto: Polri Jumat 26 Juni 2026, Kabar Terbaru Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling Kota Depok
Next Article SA2 Sinergi untuk Mengemaskan Indonesia, Pegadaian dan Pupuk Kaltim Jalin Kolaborasi Strategis Demi Pertumbuhan Berkelanjutan

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260812 WA0093
HeadlineInternasional

Catatan Gempa Bersejarah di Kolombia Jadi Pelajaran Berharga Bagi Indonesia

Jakarta Raya
Camat Pasar Minggu Dorong Pekerja Bukan Penerima Upah Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
13 Aug 2026, 15:24
NasionalNews
MBG di Dumai Bikin Puluhan Siswa Sakit, 45 Anak Jalani Perawatan
13 Aug 2026, 21:55
News
Geger! Wanita ODGJ Ditemukan Tewas di Sumur, Tubuhnya Terlilit Ular Kobra
13 Aug 2026, 21:03
HeadlineJabodetabek
Tim Gabungan BNN RI dan Polda Metro Jaya Sikat Bos Narkoba Kampung Bahari, Sarang Bandar Diobok-obok
13 Aug 2026, 16:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?