Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Revitalisasi TPA Sampah Pengengat Jadikan Destinasi Pariwisata Super Prioritas Mandalika-Lombok NTB Semakin Menarik
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Revitalisasi TPA Sampah Pengengat Jadikan Destinasi Pariwisata Super Prioritas Mandalika-Lombok NTB Semakin Menarik
EkonomiHeadlineIndex beritaNusantara

Revitalisasi TPA Sampah Pengengat Jadikan Destinasi Pariwisata Super Prioritas Mandalika-Lombok NTB Semakin Menarik

Timur
Timur Published 08 Jun 2021, 15:52
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2021 06 08 at 3.12.30 PM
Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Pengengat di Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah. (Ist)
SHARE

indoposonline.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya melakukan revitalisasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Pengengat di Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah. Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kapasitas layanan sanitasi Destinasti Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Mandalika, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

TPA Sampah Pengengat dilakukan dengan mengembangkan sistem control landfill untuk meminimalisasi dampak pencemaran, baik air, tanah, maupun udara, sehingga akan lebih ramah lingkungan.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan penanganan masalah sampah dapat dilakukan melalui dua aspek, yakni struktural dengan membangun infrastruktur persampahan dan nonstruktural seperti mendorong perilaku hidup bersih dan sehat masyarakat.

“Pembangunan infrastruktur pengolahan sampah skala kawasan dinilai efektif untuk volume sampah yang tidak terlalu besar, sehingga pengurangan sampah dapat dilakukan mulai dari sumbernya. Dukungan pemerintah kabupaten atau kota juga diperlukan terutama dalam penyediaan lahan,” kata Menteri Basuki.

Baca Juga

IMG 20260404 WA0115
BRIN Sulap Gas Metana TPA Jadi Sumber Energi
Addendum Lamban dan Berubah-ubah, PSN Rawa Kucing Rawan Digugat
Mengubah Sampah Menjadi Sumberdaya Energi
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Basuki Hadimuljono, lombok mandalika, Menteri PUPR, pupr, tempat pembuangan sampah akhir, tpa
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 06 08 at 3.10.20 PM Pemerintah Targetkan Bendungan Semantok di Jawa Timur Rampung 2022
Next Article grabfood Menurut Survei, Ini Alasan Gen Z Suka Kulineran Online

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260713 WA0116
HeadlineOlahraga

Resmi Dinaturalisasi, Mitchell Baker Langsung Perkuat Timnas di AFF

Olahraga
Persiapan Menuju Asian Games 2026, Timnas Padel Indonesia Jajal Kazakstan
13 Jul 2026, 20:34
Gaya hidupHeadline
Ini Koleksi Terbaru HIKMAT, Hadirkan Exclusive Gathering untuk Pelanggan Setia
13 Jul 2026, 21:30
Headline
Ricuh Tengah Malam! Konvoi Pesilat Diduga Rusak Warung dan Bakar Motor Warga
13 Jul 2026, 20:46
HeadlineOlahraga
Timnas Voli U-18 Indonesia Takluk dari Chinese Taipei
13 Jul 2026, 19:31
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?