indoposonline.id – Tahun ajaran 2021/2020 sudah di depan mata. Saat ini, orang tua mulai repot mengurus pendaftaran sekolah, yang persyaratannya ternyata memancing emosi orang tua saat akan dipenuhi.
Problematika orang tua dalam hal pendidikan anak, belum berakhir kalaupun pendaftaran sudah selesai dilalui. Di masa pandemi Covid-19 ini, soal metode pendidikan yang akan diterapkan mulai tahun ajaran baru 2021/2022, jadi perdebatan tersendiri. Sebagian orang tua tetap mau anaknya belajar di rumah saja, sementara yang lainnya tidak keberatan putra putrinya mulai kembali belajar di sekolah.
Untuk menyikapi dualisme sikap orang tua, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menegaskan, pihaknya akan berupaya bijak menyikapi pemenuhan hak pendidikan anak. Pemerintah disebutkan akan mempertimbangkan faktor keamanan dan keselamatan serta tumbuh kembang dan kondisi psiko sosial anak, sebagai prioritas utama.
“Pelayanan pendidikan pada masa pandemi, satuan pendidikan harus melayani dua menu, menu pembelajaran tatap muka terbatas dan menu pembelajaran jarak jauh. Sehingga dua-duanya dilayani dan sudah semestinya orang tua memiliki kebijakan untuk putra-putrinya,” kata Koordinator PMP dan Kerja Sama PAUD – Dikdasmen Kemendikristek, Katman dalam Dialog KPCPEN – FMB9 bertema Kiat Sehat Belajar di Sekolah dan di Rumah pada hari Kamis (10/6) siang.