Kegiatan, klaim dia, merupakan wujud komitmen Lapas Narkotika Jakarta dalam menerapkan tiga kunci pemasyarakatan. “Jadi arahannya untuk mewujudkan pemasyarakatan yang sukses ada tiga kuncinya. Pertama, deteksi dini; kedua, berantas narkoba; ketiga bekerja sama dengan aparat penegak hukum setiap lapas/rutan harus melakukan tindakan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. Penggeledahan bersama aparat penegak hukum lain dilakukan,” tambahnya.
Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Jumadi menambahkan, petugas yang ditugaskan langsung menyisir seluruh blok hunian di Lapas Narkotika Jakarta. Hasilnya, petugas mengamankan beberapa barang yang dilarang beredar di lapas seperti senjata tajam, handphone, peralatan makan minum terbuat dari besi, dan benda terlarang lainnya.
“Kami temukan sajam jenis pisau buatan dari sendok dan gunting. Kalau sidak massal tidak ada pengakuan dari WBP (warga binaan pemasyarakatan) barang itu punya mereka, selalu bilang enggak tau jadi langsung kita rampas dan musnahkan,” ungkapnya.