indoposonline.id – Dewan Sumber Daya Air (SDA) Nasional menyampaikan kegiatan program kerja 2020 dan usulan agenda kerja 2021 pada Sidang Pleno Dewan Sumber Daya Air Nasional yang dilaksanakan melalui video conference di Jakarta Rabu (9/6/2021).
Dalam kesempatan ini Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai Ketua Harian Dewan Sumber Daya Air menyampaikan Rancangan Peraturan Presiden (Raperpes) tentang Kebijakan Nasional Pengelolaan SDA.” Raperpes tersebut sudah tersusun dan akan segera dilakukan pembahasan antar kementerian setelah rapat sidang pleno ini sebelum disampaikan ke Presiden,” katanya di Jakarta, Rabu (9/6/2021).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Dewan SDA Nasional mengatakan, Raperpres tentang Kebijakan Nasional Pengelolaan SDA ini sangat penting untuk pengelolaan sumber daya air yang menyeluruh, terpadu, dan berkelanjutan, sekaligus untuk mendorong terciptanya tatanan air nasional. Hal ini akan menjamin ketersediaan air baku untuk memenuhi kebutuhan air masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari. “Tentunya ketahanan air nasional tidak dapat terwujud tanpa adanya kolaborasi baik antara kementerian, lembaga, masyarakat maupun dunia usaha,” terangnya.