Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Wajib Tahu, Obligor Tak Bisa Bersembunyi dari Kewajiban Bayar Skandal BLBI
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Wajib Tahu, Obligor Tak Bisa Bersembunyi dari Kewajiban Bayar Skandal BLBI
HeadlineHukumJabodetabek

Wajib Tahu, Obligor Tak Bisa Bersembunyi dari Kewajiban Bayar Skandal BLBI

Pak We
Pak We Published 04 Jun 2021, 22:17
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2021 06 04 at 19.17.53 1
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD usai pelantikan Pokja dan Sekretariat Satgas BLBI. Foto: Humas Kemenkopolhukam
SHARE

Mahfud pun menjelaskan, bahwa obligor atau debitur dapat diancam pidana apabila enggan ditagih hutangnya dengan memberikan bukti-bukti palsu.

Selain itu, obligor atau debitur juga dianggap merugikan keuangan negara, memperkaya diri sendiri atau orang lain, dan melanggar hukum karena tidak mengakui apa yang sudah disahkan secara hukum. “Sudah menjadi tugas negara, pemerintah memberantas korupsi dan mengembalikan aset negara. Itu intinya bisa dipakai (untuk mempidanakan),” jelas Mahfud.(ydh)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: blbi, Kejagung, Mahfud MD
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 06 04 at 18.30.55 Kapolri Resmikan Gedung Presisi Polresta Tangerang
Next Article 000 99348U Wow, Espargaro Bawa Aprilia Tercepat dalam FP1 MotoGP Catalunya

TERPOPULER

TERPOPULER
Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari. Foto: Net
HeadlineHukum

Harta LHKPN Menggelembung, Eks Bupati Kukar Ini Curhat Merasa Dimanipulasi KPK

Headline
Update Harga BBM, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
10 Jun 2026, 09:11
Gaya hidup
Tiga Tahun Beruntun Berprestasi di Kancah Global, Holiday Inn & Suites Jakarta Gajah Mada Raih Best Suite Hotel in Asia
10 Jun 2026, 13:16
Ekonomi
APDESI Merah Putih Dorong Desa Jadi Lokomotif Ekonomi dan Ketahanan Pangan Nasional
10 Jun 2026, 16:55
Ekonomi
Dorong Kesejahteraan Keluarga, OJK dan Tim Penggerak PKK Kolaborasi Perluat Literasi Keuangan Perempuan
10 Jun 2026, 10:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?