indoposonline.id – TNI-Polri akan segera menggelar operasi yustisi protokol kesehatan (prokes). Aksi ini sebagai tindak lanjut upaya pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2021. Instruksi ini, menjadi upaya pencegahan untuk menekan laju penularan Covid-19 paska Idul Fitri yang disertai penemuan varian-varian baru dengan angka pasien yang melonjak tinggi.
Provinsi DKI Jakarta merupakan salah satu wilayah yang mengalami lonjakan kasus harian Covid-19. Pemprov DKI bersama Polda Metro Jaya dan TNI telah mengambil sejumlah kebijakan untuk memutus mata rantai virus Corona.
“Saat ini Covid-19 sudah di angka empat ribu di DKI Jakarta ini, makanya dikedepankan adalah bagaimana kami lakukan perketatan protokol kesehatan kepada masyarakat Jakarta ini dengan Operasi Yustisi kita preemtif, preventif strike yang kami lakukan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus, kemarin (18/6/2021).
Kombes Pol. Yusri Yunus menambahkan, Polri bersama TNI dan Pemprov DKI Jakarta akan menggelar apel akbar di Monas. Serta menggelar patroli bersama untuk menyadarkan masyarakat tentang pentingnya menggunakan masker.
“Kami akan sama-sama nanti apel di Monas, lakukan patroli masif termasuk di dalamnya adalah yustisi. Kemudian kami lakukan pembagian masker dan ingatkan masyarakat karena kunci utamanya adalah displin prokes, 5M,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji menggelar pertemuan dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (18/6/2021).
Dalam pertemuan itu, keduanya membahas lonjakan kasus Covid-19, khususnya di DKI Jakarta dan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.