Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Angka Covid-19 Naik, Penegak Hukum Diminta Pelototi Anggaran
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Angka Covid-19 Naik, Penegak Hukum Diminta Pelototi Anggaran
HeadlineHukum

Angka Covid-19 Naik, Penegak Hukum Diminta Pelototi Anggaran

Timur
Timur Published 19 Jun 2021, 15:52
Share
2 Min Read
anggaran covid 1
Ilustrasi (ist)
SHARE

indoposonline.id – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta lembaga penegak hukum untuk lebih memperketat pengawasan anggaran Covid-19. Itu guna mencegah penyelewengan anggaran tersebut, menyusul kenaikan angka Covid-19 yang terjadi saat ini.

“Artinya, supaya uang itu digunakan dengan benar dan diawasi dengan benar. Kalau korupsi ya diproses korupsi, sehingga tidak ada kekebalan apapun,” ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman saat dihubungi, Sabtu (19/6).

Menurutnya, permintaan tersebut bukan kali pertama disampaikan kepada lembaga penegak hukum. “Sejak awal, aku sudah meminta pengawasan ketat terhadap anggaran Covid, termasuk menentang adanya peraturan pemerintah pengganti undang-undang yang memberikan kekebalan kepada pejabat keuangan ketika menggunakan dana-dana terkait bencana Covid,” tukas Boyamin.

Untuk saat ini, Boyamin juga meminta lembaga penegak hukum untuk lebih cermat dalam mengawasi penggunaan anggaran tersebut. Bila perlu, penegak hukum dapat merampas aset milik koruptor terkait penggunaan anggaran Covid-19.

Baca Juga

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Periksa Eks Dirjen PHU Kemenag, KPK Dalami Pengelolaan Kuota Haji Tambahan
KPK Panggil 2 Pejabat Kemenhub Terkait Perkara Korupsi Jalur Kereta
KPK Segera Limpahkan Perkara Korupsi Kuota Haji ke Persidangan

Sebab aset yang dirampas semestinya dapat digunakan untuk membantu pemerintah dalam menghadapi gelombang kenaikan Covid-19. Apalagi, saat ini pemerintah diperkirakan butuh anggaran lebih besar dibanding awal pandemi.

“Kalau korupsi itu cepat ditarik balik dan kalau perlu menyita harta-hartanya dan segera bisa dipakai untuk menghadapi wabah yang sekarang ini,” tuturnya.

Di samping itu, Boyamin juga meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) untuk turut mengawasi penggunaan anggaran tersebut, baik oleh pejabat pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Hal ini mengingat kondisi keuangan negara yang saat ini kurang stabil.

“Sehingga kalau sekarang (Covid-19) semakin meningkat ya harus semakin di efisienkan. Kalau dulu kita masih punya anggaran yang banyak. Saat ini kita sedang tidak punya duit, padahal bisa saja wabah ini semakin menggila atau parah,” tandas Boyamin. (ydh)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: anggaran covid, bonyamin, Covid-19, kpk, MAKI, masyarakat anti korupsi indonesia, perbaiki penanganan covid 19
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article FIFGROUP FEST Di Banjarmasin, FIFGROUP FEST Tawarkan Beragam Promo Menarik
Next Article Waspada, Angka Covid Melonjak, TNI-Polri Gelar Operasi Yustisi Prokes

TERPOPULER

TERPOPULER
SPBU
Headline

Pertalite untuk Mobil di Atas 1.400 CC Bakal Dibatasi? Ini Penjelasan Pertamina

News
Ribuan Pengemudi Ojol Gelar Aksi Massa di Jakarta, Polisi Siagakan 3.067 Personel
21 May 2026, 14:49
Jakarta Raya
Demo Ojol dan Mahasiswa di Jakarta, 3.067 Polisi Disiagakan
21 May 2026, 11:45
HeadlineOlahraga
Rakernas KONI 2026, Fokus Persiapan PON dan Penyempurnaan AD/ART
21 May 2026, 14:09
Politik
Legislator Gerindra Kritik Keras Kasudin di DKI Lantaran Cuek Diajak Sosper dan Reses
21 May 2026, 11:59
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?