IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan uang tunai ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) di tiga wilayah di Sumatera Utara (Sumut).
Uang tersebut diduga berkaitan dengan kasus suap yang melibatkan Bupati Langkat, Syah Afandin alias Ondim.
“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai senilai ratusan juta rupiah, yang diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan oleh pihak swasta kepada bupati,” kata Jubir KPK, Budi Prasetyo di Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (3/7/2026).
Uang tersebut diduga berkaitan dengan fee proyek yang ada di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat. Selain uang tersebut, KPK juga masih mendalami lebih lanjut apakah ada penerimaan-penerimaan lain ke Bupati.
“Diduga uang yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini berkaitan dengan fee proyek yang ada di Dinas Pendidikan ataupun di Dinas Perkim,” sebutnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK telah mengamankan tujuh orang dalam peristiwa OTT di tiga wilayah di Sumut. Selain Syah, satu orang di antaranya yang diamankan adalah ASN di Langkat dan lima orang pihak swasta. Tujuh orang ini ditangkap pada wilayah yang berbeda. Yaitu Langkat, Binjai, dan Medan.

