IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di tiga lokasi Sumatera Utara (Sumut). Dalam OTT tersebut, KPK telah menangkap tujuh orang termasuk Bupati Langkat, Syah Afandin.
“Benar,” kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto ketika dihubungi, Jumat (3/7/2026).
Kendati demikian, Fitroh belum mengungkapkan kasus korupsi yang menjerat Syah Afandin. Dia juga belum mengungkapkan jumlah pihak yang ditangkap dalam operasi senyap tersebut.
Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan Bupati Langkat Syah Afandin dan enam orang lainnya ditangkap di tiga lokasi yaitu, Kabupaten Binjai, Langkat, dan Kota Medan.
Enam orang lainnya adalah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Langkat, dan lima orang pihak swasta.
“Adapun kepada tujuh orang yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, diamankan di wilayah Langkat, Binjai, dan juga Medan,” kata Budi.
Budi mengatakan, tim mengamankan barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga diberikan pihak swasta ke Bupati Syah Afandin.

