IPOL.ID- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda pemeriksaan Direktur Utama PT Makassar Toraja (Maktour) Fuad Hasan Masyhur terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024. Pasalnya, Fuad sedang berada di luar negeri sehingga secara logis tidak bisa memenuhi panggilan yang dijadwalkan oleh penyidik.
“Pada jadwal pemeriksaan hari ini, saksi saudara FHM (Fuad Hasan Masyhur) konfirmasi tidak dapat hadir karena sedang tidak berada di dalam negeri,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Rabu (1/7/2026).
“Sedianya pemeriksaan dibutuhkan guna melengkapi berkas penyidikan atas keempat tersangka dalam perkara ini,” sambungnya.
Sebelumnya, KPK juga memanggil Fuad Hasan Masyhur (FHM) pada Senin (15/6/2026). Fuad akan diperiksa karena yang bersangkutan diduga memiliki pengetahuan penting terkait pengelolaan kuota haji tambahan.
“FHM diduga mengetahui pengelolaan kuota haji tambahan sejak proses awal pembagian, distribusi, hingga pengisian kuota oleh para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Oleh karena itu, keterangannya dibutuhkan penyidik untuk melengkapi berkas penyidikan perkara ini,” kata Budi.

