Hingga kini, KPK tengah memproses hukum empat orang tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024.
Keempat tersangka ialah Yaqut Cholil Qoumas dan Staf Khususnya yang bernama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
Kemudian, Direktur Operasional Maktour, Ismail Adham dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri yang juga Komisaris PT Raudah Eksati Utama, Asrul Azis Taba yang baru ditahan pada 8 Juni lalu. (Yudha Krastawan)

