“Uang diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan oleh pihak swasta kepada bupati,” ujar dia.
Saat ini, Bupati Langkat Syah Afandin sedang dalam perjalanan ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut di Gedung Merah Putih, Jakarta.
Sesuai aturan, KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang diamankan, termasuk Syah Afandin. (Yudha Krastawan)

