indoposonline.id – Sesuai aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, perusahaan sudah seharusnya memberlakukan work from home (WFH). Namun pada kenyataannya banyak para buruh/karyawan yang memasuki Jakarta untuk bekerja. Melihat fakta di lapangan seperti itu Pangdam Jaya bersama Kapolda Metro Jaya pun geram.
“Kami di sini bukan berdebat tapi menyeleksi. Mereka (buruh-red) memaksa tetap melakukan perjalanan ke Jakarta karena perintah dari pimpinannya minta masuk. Ini yang jadi masalah,” ujar Pangdam Jaya Mulyo Aji di Jakarta Senin (5/7).
Mulyo Aji dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran memang diketahui sedang meninjau pos PPKM Darurat di Lampiri, Jakarta Timur. Diakui Mulyo pada kenyataannya masih banyak pengendara kendaraan bermotor dan mobil yang melintas karena urusan pekerjaan. Ini membuktikan masih banyak perusahaan nonesensial dan nonkritikal yang tak mematuhi aturan dalam masa darurat pandemi saat ini.
“Banyak perusahaan di Jakarta yang tidak mematuhi anjuran dari pemerintah dari tanggal 3 sampai 20 itu WFH. Jadi kami di lapangan ini menegakkan aturan sesuai perintah,” kata Mulyo Aji.
Mulyo Aji menyampaikan bahwa saat PPKM Darurat hanya masyarakat yang bekerja di sektor esensial seperti yang ditetapkan pemerintah dan dapat pengecualian untuk melintasi pos penyekatan.
Dia menambahkan bagi masyarakat yang bekerja di sektor esensial pun juga masih harus menunjukkan bukti berupa surat keterangan seperti yang ditetapkan dalam pelaksanaan PPKM Darurat.
“Nanti kami akan evaluasi yang jelas pemerintah daerah sudah menyampaikan hari ini yang masuk sudah kami sampaikan regulasinya pakai surat izin keluar masuk,” tuturnya.
Kapolda Metro Jaya Fadil Imran menambahkan masih banyak masyarakat yang melakukan aktivitas saat pelaksanaan PPKM Darurat. Ia mengingatkan kepolisian akan melakukan tindakan tegas bagi masyarakat yang tidak memiliki kepentingan namun tetap memaksa untuk melewati pos penyekatan saat PPKM Darurat.
“Penegakan hukum salah satu cara. Nanti kalau ada yang memaksa kami akan melakukan penegakan,” ujar Fadil Imran.
Petugas gabungan dari TNI, Polri, Dishub, hingga Satpol PP ikut mengamankan jalannya penyekatan bagi kendaraan bermotor saat PPKM Darurat. (tim)