Indoposonline.id – Setelah buron selama sepekan, DPO kasus pengeroyokan anggota Polisi di Cilandak akhirnya dibekuk polisi. Muhammad Aldi Royya alias Penyok diringkus di kawasan Sunter, Jakarta Utara pada Kamis (15/7) malam.
Bertempat di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (16/7) lalu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Akbar mengungkapkan pelaku memang sengaja diri di sekitar Depok hingga wilayah Sunter.
Achmad mengatakan, Penyok melarikan diri setelah dia dan sejumlah pelaku lainnya mengeroyok anggota Polsek Cilandak, Iptu Suwardi saat patroli di Jalan TB Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (8/7) subuh lalu.
Saat itu, Iptu Suwardi tengah berusaha membubarkan balap liar yang digelar sejumlah remaja. Namun naas, Ia malah mendapatkan perlawanan. Iptu Suwardi diserang dan dikeroyok.
Seperti tersangka lainnya, Penyok juga dijerat pasal tentang pengeroyokan dan pasal tentang tindak pidana melawan petugas yang sedang berdinas. Selain sebagai pelaku utama pengeroyokan, Penyok juga penyelenggara balap liar.