indoposonline.id – Kabar duka menyelimuti keluarga besar Kejaksaan Republik Indonesia. Mantan Wakil Jaksa Agung RI, Mohamad Hasan dikabarkan meninggal dunia. Kabar duka tersebut disampaikan kali pertama oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Kamis (8/7).
“Inna lillahi wa inna illahi roji’un, telah berpulang ke rahmatullah mantan Wakil Jaksa Agung RI Bapak H Mohamad Hasan, hari ini pukul 03.09 WIB dalam usia 85 tahun karena sakit usia lanjut,” ucapnya.
Kapuspenkum yang karib disapa Leo mengatakan, almarhum telah meninggalkan empat orang putra. Saat ini jenasah almarhum disemayamkan di rumah duka yang beralamat di Jalan Persatuan No 47 Cilandak Baru, Jakarta Selatan.
Sebelum menjadi Wakil Jaksa Agung periode 1993 – 1995, almarhum pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Selatan, Kajati Daerah Istimewa Aceh, Kajati Jawa Barat, Jaksa Agung Muda Pengawasan, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia dan Inspektur Jenderal Departemen Kehakiman Republik Indonesia pada masa Menteri Kehakiman RI Ismail Saleh.
Selama mengabdi di Kejaksaan RI, almarhum juga mendapatkan piagam dan tanda kehormatan serta penghargaan antara lain,
Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya (10 tahun), Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya (20 tahun) dan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya (30 tahun).
Atas meninggalnya almarhum, Jaksa Agung ST Burhanuddin beserta jajaran seluruh Indonesia pun turut menyampaikan duka yang mendalam. “Semoga mantan Wakil Jaksa Agung RI, almarhum Bapak Mohamad Hasan, meninggal dunia dalam keadaan husnul khotimah aamiin yaa robbal’alamiin,” tutup Leo. (ydh)
Innalilahi, Mantan Wakil Jaksa Agung Mohamad Hasan Tutup Usia
