Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ogah Kasasi Vonis Pinangki, Kejagung Dianggap Gagalkan Komitmen Jokowi Berantas Korupsi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Ogah Kasasi Vonis Pinangki, Kejagung Dianggap Gagalkan Komitmen Jokowi Berantas Korupsi
HeadlineHukum

Ogah Kasasi Vonis Pinangki, Kejagung Dianggap Gagalkan Komitmen Jokowi Berantas Korupsi

Timur
Timur Published 08 Jul 2021, 15:30
Share
3 Min Read
Jaksa Pinangki 1
Terpidana mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari. MAKI masih penasaran dengan King Maker dibalik kasus jaksa pinangki. Foto: Ist
SHARE

indoposonline.id – Kejaksaan RI memutuskan tak mengajukan kasasi atas vonis ringan Pinangki Sirna Malasari. Keputusan itu membuktikan bahwa korps Adhyaksa diduga kembali melindungi eks jaksa tersebut.
Menurut Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Haris Azhar, keputusan Kejaksaan Agung khususnya Jaksa Agung ST Burhanuddin tersebut jelas mencoreng kampanye pemberantasan korupsi yang digaungkan Presiden Jokowi. Bahkan dirinya menilai kejaksaan sudah tak punya rasa malu.
“Menurut saya tindakan tidak kasasi itu memang tidak mengherankan karena Kejaksaan pasti berdalih bahwa putusan tersebut sudah sesuai dengan tuntutan JPU. Namun tanpa disadari, keputusan kejaksaan itu sudah mengagalkan komitmen Presiden Jokowi memberantas korupsi. Karena memang sejak awal institusi Kejaksaan Agung terlihat nyata sangat melindungi Pinangki dan menurut saya mereka sangat tidak tahu malu,” ujar Haris kepada wartawan di Jakarta, Kamis (8/7).
Menurutnya, Pinangki adalah wajah buruk institusi dan penegakan hukum di Indonesia. “Kondisi ini menyedihkan. Menambah deret panjang cerita ketidakberesan lembaga penegak hukum di negeri ini. Alhasil Jaksa Agung ST Burhanuddin semakin tidak populis di mata masyarakat,” kata Haris.
Senada, Indonesia Corruption Watch (ICW) dengan bahasa satire turut mengucapkan selamat kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin yang telah bersikukuh mempertahankan vonis ringan eks jaksa Pinangki. “ICW mengucapkan selamat kepada Bapak ST Burhanudin selaku Jaksa Agung dan jajarannya di Kejaksaan Agung karena telah berhasil mempertahankan vonis ringan kepada Pinangki Sirna Malasari,” ujar Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, pada Selasa (6/7).
Kurnia mengatakan, penegak hukum yang melakukan tindak pidana korupsi dan pemerasan mestinya diganjar hukuman maksimal. Namun jaksa tidak kasasi atas vonis Pinangki yang hanya 4 tahun penjara.
Bagi ICW seluruh proses penanganan korupsi suap, pencucian uang, dan permufakatan jahat Pinangki hanya dagelan semata. “Betapa tidak, begitu banyak celah-celah yang tak mau dibongkar oleh Kejaksaan Agung,” kata dia.
Menurutnya, salah satu hal yang terkesan enggan dibongkar Kejaksaan yaitu terkait dengan dugaan keterlibatan pejabat tinggi di instansi penegak hukum yang menjamin Pinangki untuk dapat bertemu dengan Joko Tjandra. “Selain itu, dalam proses hukum ini pula publik bisa melihat betapa KPK telah melakukan pembiaran atas penanganan perkara yang penuh dengan konflik kepentingan ini,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus), Riono Budisantoso, menyatakan bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta terhadap terdakwa oknum jaksa Pinangki Sirna Malasari.
“Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat bersama ini menyampaikan alasan JPU untuk tidak mengajukan permohonan kasasi terhadap putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta,” katanya dalam keterangan tertulis. (msb/ydh)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: banding, haris azhar, ICW, jaksa pinangki, kasasi pinangki, kejaksaan agung, lokataru, MA, pinangki sirna malasari, Vonis Pinangki
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Jokowi Tinjau Kesiapan Rusun Pasar Rumput Jokowi Tinjau Kesiapan Rusun Pasar Rumput
Next Article Mohamad Hasan 1 Innalilahi, Mantan Wakil Jaksa Agung Mohamad Hasan Tutup Usia

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Olahraga
Hydroplus Soccer League Surabaya 2026: Tigers Football Academy dan Arema FC Women Berbagi Gelar di Dua Kategori Umur
24 May 2026, 08:43
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?