Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Jaksa KPK Dikabarkan Hadirkan Azis Syamsuddin di Pengadilan Tipikor Medan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Jaksa KPK Dikabarkan Hadirkan Azis Syamsuddin di Pengadilan Tipikor Medan
HeadlineHukum

Jaksa KPK Dikabarkan Hadirkan Azis Syamsuddin di Pengadilan Tipikor Medan

Pak We
Pak We Published 26 Jul 2021, 20:30
Share
2 Min Read
ali fikri
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri / istimewa
SHARE

indoposonline.id – Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menghadirkan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Medan, Sumatera Utara, Senin (26/7).
Azis akan memberikan kesaksian terkait perkara dugaan suap yang menjerat Walikota Tanjungbalai non aktif, M Syahrial.
“Informasi yang kami terima, Azis Syamsuddin telah mengkonfirmasi bersedia mengikuti persidangan dimaksud,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (26/7).
Selain Azis, Jaksa KPK juga menghadirkan mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju. “Benar, sesuai jadwal akan menghadirkan saksi dalam persidangan, di antaranya Azis Syamsuddin dan Stepanus Robin Pattuju,” tambah Ali.
Sebelumnya, KPK menetapkan tiga tersangka dugaan pemberian uang oleh Walikota non aktif Tanjungbalai M Syahrial sebesar Rp1,3 miliar kepada penyidik KPK Stepanus Robin Patujju. Pemberian uang tersebut diduga usai pertemuan antara ketiga tersangka yang difasilitasi oleh Azis di rumah dinasnya.
Ketiga tersangka adalah Walikota Tanjungbalai M Syahrial, Pengacara Maskur Husain, dan penyidik KPK Stepanus Robin Patujju. Pemberian uang bertujuan agar KPK menghentikan pengusutan kasus dugaan korupsi yang menyeret M Syahrial.
Terkait kasus itu, penyidik KPK sebelumnya juga telah mengkonfirmasi Azis Syamsuddin pada Rabu (9/7), di antaranya soal awal perkenalan Azis dengan Stepanus. Selain itu terlait pemberian fasilitas pertemuan antara Stepanus dengan Wali Kota nonaktif Tanjungbalai, M Syahrial. “Dugaan memfasilitasi oleh saksi (Azis) untuk dilakukannya pertemuan di rumah dinas jabatan Wakil Ketua DPR, antara tersangka SRP (Stepanus Robin Patujju) dengan tersangka MS ( M Syahrial),” ujar Ali.
Keterangan anggota Komisi III DPR, dikatakannya, akan dituangkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi, untuk disampaikan di depan persidangan Tipikor.(ydh)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: azis syamsuddin, kpk, Suap wali kota tanjung balai, wali kota tanjung balai
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article rusun nagrak Jika Positif COVID Jangan Panik, Nih Wali Kota Jakut Ajak Isolasi di Rusun Nagrak
Next Article angelo alessio Pelatih Persija Angelo Alessio Mengaku Tak Masalah soal Bahasa saat Melatih

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi demo aksi ojol. Foto: IG @keluhkesahojol.id
News

Ribuan Pengemudi Ojol Gelar Aksi Massa di Jakarta, Polisi Siagakan 3.067 Personel

Tekno/Science
VIDA Ingatkan Risiko Penipuan Digital Kian Canggih, Berikut Tips Berkurban Aman dan Nyaman
21 May 2026, 19:20
HeadlineHukum
Kejagung Dalami Regulasi Terkait Korupsi Ekspor CPO POME
21 May 2026, 15:08
Telkom
Telkom Perkuat Fondasi Kemandirian Digital Bangsa Melalui Indonesia Tech Sovereignty Forum 2026
21 May 2026, 15:46
Jakarta Raya
Sampah Mangkrak di Perkampungan Warga, Yuke Minta Pemprov Ambil Tindakan Cepat
21 May 2026, 13:59
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?