Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Jika Positif COVID Jangan Panik, Nih Wali Kota Jakut Ajak Isolasi di Rusun Nagrak
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Jika Positif COVID Jangan Panik, Nih Wali Kota Jakut Ajak Isolasi di Rusun Nagrak
Jakarta Raya

Jika Positif COVID Jangan Panik, Nih Wali Kota Jakut Ajak Isolasi di Rusun Nagrak

Pak We
Pak We Published 26 Jul 2021, 20:08
Share
2 Min Read
rusun nagrak
Suasana Rusun Nagrak, Jakarta Utara. Foto: Joe Iqbal/IPOL
SHARE

indoposonline.id – Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim menyampaikan, untuk masyarakat Jakarta Utara yang dinyatakan positif COVID-19 agar tidak panik. Jika terkonfirmasi positif, diharapkan dapat segera melaporkan diri ke Satgas COVID-19 tingkat RT dan Puskesmas terdekat.
Ali Maulana juga mengajak masyarakat Jakarta Utara yang terpapar COVID-19 untuk menjalani isolasi terkendali di Rusun Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara. 
“Untuk selanjutnya dapat dilakukan pemeriksaan awal dan diberikan pengantar apabila memerlukan isolasi terkendali. Saat ini Rusun Nagrak baru terisi sebanyak 25 persen. Kami sangat berharap masyarakat mau menjalani isolasi terkendali di Rusun Nagrak ketimbang harus menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing, khususnya untuk orang tanpa gejala ataupun orang dengan gejala ringan,” tutur Ali, Senin (26/7/2021). 
Hal ini dilakukan untuk mencegah penularan dari warga yang positif COVID-19 kepada masyarakat lainnya di sekitar tempat tinggalnya.
“Kita sampaikan kepada warga Jakarta Utara bahwa yang terbaik adalah isolasi terkendali di Rumah Susun Nagrak, dibandingkan harus isolasi mandiri (isoman) di rumah,” katanya pada wartawan. 
Ali menerangkan, isoman di rumah itu terbatas kondisinya, dan dikawatirkan adanya kemungkinan penularan kepada masyarakat sekitarnya.
“Di Rusun Nagrak dapat lebih terkendali, termonitor dan terfasilitasi. Baik dari segi obat-obatan, makanan, vitamin termasuk untuk memberikan kenyamanan pada warga Jakarta Utara yang sedang dalam masa penyembuhan COVID-19,” ujarnya. (ibl) 

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Positif Covid-19, rusun nagrak, wali kota jakut
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Greysia Polii /Apriyani Rahayu Olimpiade Tokyo: Greysia/Apriyani Menang Straight Game di Laga Kedua
Next Article ali fikri Jaksa KPK Dikabarkan Hadirkan Azis Syamsuddin di Pengadilan Tipikor Medan

TERPOPULER

TERPOPULER
perpisahan emosional mohamed salah di anfield liverpool ditahan brentford 1 1 25052026 054505
HeadlineOlahraga

Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford

Telkom
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
25 May 2026, 13:46
HeadlineOlahraga
Media Prancis Soroti Layvin Kurzawa Juara Bersama Persib Bandung
25 May 2026, 11:33
Hukum
KPK Panggil PNS Ditjen Bea Cukai dan Swasta, Bakal Dikorek Soal Korupsi Importasi Barang
25 May 2026, 12:37
Ekonomi
Kementerian ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Gangguan Sistem Kelistrikan Sumatera
25 May 2026, 14:56
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?