Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polri Komit Tindak Tegas Penyebar Hoaks Penghambat Penanganan Covid-19
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Polri Komit Tindak Tegas Penyebar Hoaks Penghambat Penanganan Covid-19
HeadlineHukum

Polri Komit Tindak Tegas Penyebar Hoaks Penghambat Penanganan Covid-19

Timur
Timur Published 21 Jul 2021, 11:00
Share
1 Min Read
SHARE

indoposonline.id – Maraknya kasus-kasus penipuan yang mengatasanamakan penananganan pancemi covid, cukup meresahkan masyarakat. Untuk itu Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto, memberikan instruksi kepada seluruh jajarannya untuk menindak tegas adanya informasi bohong atau hoax yang menghambat upaya penanganan Covid-19.
Selain itu, Jenderal Bintang Tiga itu juga meminta seluruh jajarannya melakukan pengawalan dan penanganan penyerapan belanja modal mulai di tingkat provinsi, kabupaten dan kota.
“Jika pelanggaran person to person terapkan RJ (Restorative Justice) dan SE Kapolri, tetapi jika yang berkaitan mengganggu upaya pemerintah dalam penanganan Covid, ini tindak tegas. Jangan sampai masyarakat ini bingung dengan banyaknya berita bohong yang berkembang di masyarakat,” ujar Kabareskrim Polri dalam rapat virtual di Mabes Polri, Jakarta Selatan, kemarin (20/07/2021).
Sebelumnya diberitakan kepolisian telah mengamankan tersangka situs palsu bantuan sosial yang mengatasnamakan Kementerian Sosial RI. Selain itu aparat juga menertibkan serta mengamankan individu yang kerap menyebarkan berita tidak ilmiah seputar pandemi.  Pada bagian lain, baru-baru ini polisi juga telah menangkap sindikat pembuat surat keterangan hasil PCR covid palsu. (tim)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: alat PCR palsu, dokter louis, kabareskrim, lois, penyebar hoaks, situs palsu, spesan berantai, surat keterangan PCR palsu
Timur 21 Jul 2021, 11:00
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Mobil Terbang Tak Lagi Impian, Bakal Dijual Lebih Malah dari Ferrari SF90 Stradale
Next Article Setelah Ubah Istilah dari Darurat ke Level 4, Begini Aturan PPKM Terbaru

TERPOPULER

TERPOPULER
pln
Ekonomi

PLN Beri Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen, Begini Caranya

HeadlineOlahraga
NEC Nijmegen Hajar Ajax Amsterdam 3-0 di Liga Belanda, Pemain Timnas Indonesia, Calvin Verdonk Memukau
12 May 2025, 07:30
HeadlineNusantara
11 Orang Meninggal saat Pemusnahan Amunisi Tak Layak Pakai di Garut, Kolonel dan Mayor Ikut Tewas
12 May 2025, 16:46
Olahraga
Bangkitkan Gairah dan Secercah Harapan Atlet di Kejuaraan Tenis Meja Internasional POR MAESA Jakarta
12 May 2025, 10:13
Olahraga
Timnas Futsal Putri Indonesia Tembus 8 Besar AFC Women’s Futsal Asian Cup 2025
12 May 2025, 15:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?