Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: PLN Beri Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen, Begini Caranya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > PLN Beri Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen, Begini Caranya
Ekonomi

PLN Beri Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen, Begini Caranya

Farih
Farih Published 12 May 2025, 19:33
Share
7 Min Read
pln
Ilustrasi. Foto: iStock
SHARE

IPOL.ID – Memperingati Hari Kebangkitan Nasional, PT PLN (Persero) kembali meluncurkan promo diskon tambah daya listrik sebesar 50 persen. Program ini berlaku mulai 10 sampai 23 Mei 2025.

Melansir PLN Mobile, program diskon 50 persen untuk penambahan daya listrik ini memiliki sejumlah syarat serta ketentuan yang wajib ditaati oleh seluruh pelanggan.

Berikut rinciannya yang dikutip dari aplikasi PLN Mobile:

● Program ini berlaku dari tanggal 10 hingga 23 Mei 2025.

Baca Juga

Gedung Kantor Pusat PLN di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Foto: Dok PLN
PLN Setor Rp65,59 Triliun Lewat Dividen, Pajak dan PNBP
Jelang Iduladha 1446 H, PLN Siaga Jaga Listrik Andal di Seluruh Tanah Air
RUPTL PLN 2025-2034, Siap Buka Keran Investasi Swasta

● Berlaku untuk pelanggan listrik tegangan rendah satu fasa dengan daya awal 450 VA sampai 5.500 VA, yang ingin menambah daya hingga 7.700 VA.

● Mendapatkan diskon 50% untuk Biaya Penyambungan (BP) tambah daya.

● Program ini hanya berlaku untuk pelanggan yang sudah menjadi pelanggan PLN sebelum 1 Mei 2024.

● Pelanggan wajib melunasi semua tagihan listrik dan kewajiban lainnya sebelum mengajukan tambah daya.

● Setiap akun PLN Mobile bisa mendapatkan maksimal 4 voucher untuk IDPEL yang berbeda.

● Setiap IDPEL wajib sudah melakukan minimal 1 transaksi di aplikasi PLN Mobile. Untuk pelanggan prabayar, transaksi harus berupa pembelian token.

12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Diskon Tambah Daya Listrik, PLN, tambah daya listrik
Farih 12 May 2025, 19:33
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Proses evakuasi korban ledakan di Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (12/5/2025). Foto: Tangkapan layar video warga Update Korban Tewas Ledakan Amunisi di Garut: 4 Anggota TNI, 9 Sipil
Next Article petugas gabungan berjibaku memadamkan api dalam kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Kabupaten Padang Lawas Utara, Provinsi Sumatera Utara, Minggu (11/5/2025) malam. Foto: BPBD Kabupaten Padang Lawas Utara 9 Hektar Hutan dan Lahan di Padang Lawas Utara Terbakar

TERPOPULER

TERPOPULER
Anak melakukan penganiayaan verbal diduga kepada ibu kandung di kawasan Perumahan Irigasi, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat. Foto: Tangkap layar IG @its.mako
Jabodetabek

Viral Seorang Ibu Dianiaya Anak Hingga Tersungkur di Bekasi, Diduga Akibat Tak Diberi Uang

HeadlineInternasional
Diserang AS, Iran tak Gentar
22 Jun 2025, 12:28
HeadlineNews
Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia Gelar Pimred Award untuk Kepala Daerah
22 Jun 2025, 15:17
Nusantara
BNPB Catat Banjir di Raja Ampat hingga Ketapang, Karhutla di Samosir
22 Jun 2025, 17:49
HeadlineJakarta Raya
Formula E 2025 Sarinah Jakarta E-Prix Sukses Digelar : Kolaborasi Sportainment, Inovasi dan Keberlanjutan
22 Jun 2025, 10:22
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?