● Untuk pelanggan pascabayar, transaksi berupa pembayaran tagihan bulan berjalan.
● Biaya Penyambungan dibayarkan secara penuh di muka, tidak dapat dicicil.
● Penyesuaian Uang Jaminan Langganan (UJL) dapat dicicil sebanyak 12 kali, dengan cicilan pertama pada tagihan bulan berikutnya untuk pelanggan pascabayar.
● Proses tambah daya dilakukan tanpa mengubah penguatan jaringan, fasa, tarif, atau jenis layanan (prabayar ke pascabayar atau sebaliknya).
● Setiap IDPEL hanya dapat mengikuti produk layanan ini satu kali selama periode promo.
● Pelanggan yang mengikuti program ini tidak dapat mengajukan turun daya selama 1 tahun setelah realisasi tambah daya, kecuali pelanggan tersebut melakukan permohonan tambah daya dengan biaya penyambungan standar dan turun daya tidak melebihi daya akhir saat promo.
● Diskon biaya penyambungan untuk tambah daya dalam program ini tidak dapat digabungkan dengan promo lain dalam satu permohonan tambah daya.
● Waktu pelaksanaan penyambungan tambah daya mengikuti ketentuan Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) yang berlaku.
