Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Cecar Enam ASN Pemkab Sarolangun soal Penerbitan Izin Pertambangan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kejagung Cecar Enam ASN Pemkab Sarolangun soal Penerbitan Izin Pertambangan
HukumNusantara

Kejagung Cecar Enam ASN Pemkab Sarolangun soal Penerbitan Izin Pertambangan

Iqbal
Iqbal Published 06 Jul 2021, 21:41
Share
2 Min Read
leo lagi 1
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak (tengah) saat wawancara dengan media di Gedung Tindak Pidana Khusus Kejagung. Foto: Yudha/indoposonline.id
SHARE

indoposonline.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa enam saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam Proses Pengalihan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Batubara di Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.
Keenam orang yang diperiksa merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Sarolangun. Di antaranya, DS, selaku Kepala Seksi Pengawasan pada Dinas Kabupaten Sarolangon Tahun 2010-2015, HK selaku mantan Kepala Bidang Pertambangan pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan DSD selaku Kepala Seksi Pengawasan Dinas ESDM.
Ada pula K, mantan Kepala Seksi Perizinan pada Dinas ESDM, D selaku Kepala Dinas Lingkungan dan H selaku PNS pada Dinas ESDM. “Keenam saksi diperiksa untuk kepentingan penyidikan dalam proses pengalihan IUP Batubara di Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi. Khususnya terkait prosedur penerbitan izin usaha pertambangan di Kabupaten Sarolangun,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Jakarta, Selasa (6/7).
Dalam kasus tersebut, Kejagung sudah menetapkan enam tersangka. Antara lain, AT selaku Direktur Operasional PT ICR, AL selaku Direktur PT Antam periode 2008-2013, dan HW selaku Direktur Operasional PT Antam.
Selain itu, BM selaku mantan Direktur Utama PT ICR tahun 2008-2014, MH selaku Komisaris PT Tamarona Mas Internasional (TMI) periode 2009 sampai sekarang dan MT selaku Direktur PT CTSP (pihak penjual).
Dari keenam tersangka itu, Kejagung telah melakukan penahanan terhadap tersangka, kecuali MT. MT belum ditahan karena diduga berhalangan untuk diperiksa. Kejagung pun berencana menjadwal ulang pemanggilan tersangka tersebut. (ydh)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: izin pertambangan, Kejagung, Suap
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 07 06 at 17.35.12 1 Pelajar SMPN 12 dan SMKN 6 Jakarta Ikuti Vaksinasi COVID-19 di Kantor Pemkot Jaksel
Next Article WhatsApp Image 2021 07 06 at 17.25.12 1 Rugi Rp29 M, Pengacara Korban Tanyakan Kejelasan Kasus Dugaan Penipuan di Polda

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0010
Hukum

Divonis 6 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nilai Kasus PT PAL Perdata Bisnis, Bakal Banding

Olahraga
Open Turnamen Japfa FIDE Rated 2026: Aditya dan Novendra Remis, GM Susanto Kalah 
23 May 2026, 21:42
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
HeadlineOlahraga
Simak, Daftar Lengkap Peraih Penghargaan BRI Super League 2025/2026
24 May 2026, 08:28
Ekonomi
Hari Kesadaran Aksesibilitas Global: Maxim Perkuat Komitmen Mobilitas Inklusif Lewat Program Khusus Disabilitas
24 May 2026, 09:23
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?