Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Jual Secara Lelang Lima Unit Kapal Tersangka Asabri
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kejagung Jual Secara Lelang Lima Unit Kapal Tersangka Asabri
Hukum

Kejagung Jual Secara Lelang Lima Unit Kapal Tersangka Asabri

Timur
Timur Published 08 Jul 2021, 13:30
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2021 07 08 at 12.19.06 1
Sebuah kapal yang diduga milik tersangka kasus dugaan korupsi PT Asabri. (Puspenkum Kejaksaan Agung/Istimewa)
SHARE

indoposonline.id – Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung (Kejagung) menjual secara lelang benda sitaan dari Heru Hidayat. Dia adalah tersangka kasus pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asabri (Persero).
Aset yang dijual berupa lima unit kapal dari 17 unit kapal yang dilelang melalui Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Samarinda, Kalimantan Timur. Proses lelang dilaksanakan berdasarkan ketentuan Pasal 45 KUHAP pada saat Aanwijzing atau Penjelasan Lelang Benda Sitaan.
“Dari lima unit kapal yang laku terjual, nilai penjualan seluruhnya sebesar Rp27,1 miliar, sedangkan 12 unit kapal Tidak Ada Peminat (TAP),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Jakarta, Kamis (8/7).
Dia mengatakan, hasil lelang tersebut selanjutnya akan disetorkan ke Rekening Penampungan pada Jampidsus untuk digunakan sebagai barang bukti pengganti dalam proses penyelesaian lebih lanjut kasus tersebut. “Sedangkan terhadap 12 unit kapal yang tidak laku akan dikembalikan kepada Penyidik sebagai barang bukti,” kata dia.
Berikut data lima unit kapal laku dengan perincian sebagai berikut:
1 (satu) unit Kapal Barge ARK 02 terletak di Tepian Sungai Mahakam, Kel. Bakuan, Kec. Palaran, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, ditawarkan dengan harga limit Rp8.090.000.000,- dan laku terjual dengan harga Rp8.190.000.000,-;
1 (satu) unit Kapal Barge ARK 06 terletak di Tepian Sungai Mahakam, Kel. Bakuan, Kec. Palaran, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, ditawarkan dengan harga limit Rp8.300.000.000,- dan laku terjual dengan harga Rp11.500.000.000,- ;
1 (satu) unit Kapal Tug Boat TAURIANS TWO terletak di Pelabuhan Kelas II Sendawar, Desa Kampung Bunyut, Kec. Melak, Kab. Kutai Barat, Kalimantan Timur, ditawarkan dengan harga limit Rp1.810.000.000,- dan laku terjual dengan harga Rp2.250.000.000,-;
1 (satu) unit Kapal Tug Boat TAURIANS THREE terletak di Pelabuhan Kelas II Sendawar, Desa Kampung Bunyut, Kec. Melak, Kab. Kutai Barat, Kalimantan Timur, ditawarkan dengan harga limit Rp1.810.000.000,- dan terjual dengan harga Rp2.754.000.000,- ;
1 (satu) unit Kapal Tug Boat TAURIANS ONE terletak di Pelabuhan Kelas II Sendawar, Desa Kampung Bunyut, Kec. Melak, Kab. Kutai Barat, Kalimantan Timur, ditawarkan dengan harga limit Rp1.780.000.000,- dan laku terjual dengan harga Rp2.492.000.000,-. (ydh)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: asabri jiwasraya, aset asabri, Heru Hidayat, Kejagung, kejaksaan agung, korupsi asabri
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 07 08 at 12.05.19 1 Bismillahirrahmanirrahim, Jokowi Lepas Tim Olimpiade
Next Article anies baswedan Wahh, 103 Perusahaan Disegel Selama Pemberlakuan PPKM Darurat di DKI Jakarta

TERPOPULER

TERPOPULER
BGS
HeadlineHukum

Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru Korupsi BGN, Langsung Ditahan

Ekonomi
Fundamental Kuat, BRI Sambut Positif Dukungan Berbagai Pihak terhadap Pasar Modal
12 Jun 2026, 09:21
Nasional
KUR Harus Tepat Sasaran, BAKN Lakukan Validasi Data di Sulsel
12 Jun 2026, 10:30
Kriminal
Nekat Bobol Kafe, Dua Kuli Bangunan Curi Vespa Antik dan Barang Berharga
11 Jun 2026, 20:26
Olahraga
Menpora Ajak Kepala Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Gratis: Hiburan Masyarakat, Gerakan Roda Perekonomian
11 Jun 2026, 23:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?