indoposonline.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mulai membangun hunian tetap atau huntap Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA) untuk merelokasi masyarakat terdampak bencana banjir bandang dan tanah longsor di sejumlah wilayah di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Bencana hebat ini terjadi pada April 2021 lalu.
Sesuai instruksi Presiden Joko Widodo, pembangunan huntap di Kabupaten Lembata ditarget sebanyak 700 unit dan di Adonara, Kabupaten Flores Timur 300 unit. Pembangunannya telah memasuki tahap konstruksi. Selain itu, ada juga pembangunan huntap di lokasi lain yang diusulkan oleh kepala daerah setempat kepada Menteri PUPR, di antaranya Kota Kupang dan Kabupaten Alor.
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, mengatakan, rehabilitasi dan rekonstruksi pada wilayah terdampak bencana tidak hanya membangun kembali rumah yang rusak. Tetapi juga sebagai upaya membangun kembali permukiman baru yang tangguh terhadap bencana.
“Pendekatannya adalah build back better, tidak sekadar membangun dengan kerentanan yang sama terhadap bencana. Tapi membangun lebih baik dan lebih aman dari sebelumnya,” kata Menteri Basuki.
Pembangunan huntap RISHA beserta prasarana dasar permukiman di Kota Kupang dan Kabupaten Alor, NTT dilaksanakan secara serentak. Kegiatan ditandai dengan kegiatan peletakan batu pertama (groundbreaking) oleh Ketua Satgas Penaggulangan Bencana NTT dan NTB Kementerian PUPR, Widiarto, yang diwakili Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Nusa Tenggara II Kementerian PUPR, Yublina D Bunga untuk di Kabupaten Alor dan diwakili Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (Balai PPW) NTT Herman Tobo di Kota Kupang, Senin (5/7).
“Pembangunan rumah huntap ini dengan prinsip ‘Build Back Better, menggunakan teknologi RISHA (Rumah Instan Sehat Sedehana), yang memiliki keunggulan tahan gempa, pelaksanaan lebih cepat, dan bisa tumbuh berkembang,” ungkap Widiarto dalam sambutannya tertulisnya.
Dikatakan Widiarto, pembangunan huntap di Kota Kupang akan dilakukan sebanyak 172 unit dan di Kabupaten Alor 333 unit. Ini sesuai lahan yang tersedia dan clean and clear yang disiapkan oleh Pemerintah Kota Kupang dan Pemerintah Kabupaten Alor.
Hunian tetap yang dibangun memiliki tipe 36 dengan luas tanah 108 m2 dan dilengkapi prasarana dasar permukiman. Antara lain, jaringan air bersih, jalan lingkungan, saluran drainase, dan fasilitas umum lainnya. Diharapkan pembangunan rumah dan seluruh prasarana pendukungnya ini dapat diselesaikan dalam lima bulan ke depan.
Menurut Widiarto, groundbreaking ini merupakan awal dan simbol komitmen bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk bersama-sama melaksanakan pembangunan hunian tetap.
Percepatan pembangunan Huntap RISHA tidak lepas dari upaya pendampingan Kementerian PUPR melalui Tim Ditjen Perumahan dan Tim Ditjen Cipta Karya dalam penetapan lokasi beserta dengan kesiapan legalitas lahannya. Proses ini membutuhkan waktu karena harus melalui beberapa tahapan terkait kelayakan teknis dan administrasi, proses dialog, penyepakatan, dan serah terima dengan pemilik lahan.