indoposonline.id – Hidup bersih merupakan salah satu upaya cegah tertularnya COVID-19, di antaranya dengan menerapkan gaya hidup sehat dan tinggal di rumah layak huni. Untuk itu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab)Tanah Datar berupaya mengurangi jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang populer dikenal sebagai Bedah Rumah.
“Program ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah bagi masyarakat yang membutuhkan rumah, sekaligus mengurangi angka pengangguran di daerah-daerah. Tentunya kami berharap dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman,” kata Menteri Basuki.
Direktur Jenderal Perumahan Khalawi Abdul Hamid mengatakan, salah satu lokasi pelaksanaan Program BSPS adalah di Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat. Program BSPS selain untuk meningkatkan kualitas RTLH menjadi hunian yang layak juga meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat.
“Pada tahun 2020 lalu, Kabupaten Tanah Datar telah mendapatkan bantuan Program BSPS untuk peningkatan kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 640 unit. Tahun ini kami juga sudah menerima usulan dari Pemerintah Kabupaten Tanah Datar untuk mendapatkan program BSPS dengan jumlah rumah tidak layak huni sebanyak 12.439 unit yang tersebar pada 14 kecamatan dan 75 nagari. Jumlah sementara yang telah dialokasikan untuk Tahun 2021 adalah 25 unit yang tersebar di 3 kecamatan dan 3 nagari,” terangnya.
“Kami juga terus mendorong Pemerintah Daerah untuk mengajukan proposal pembangunan BSPS dalam peningkatan kualitas RTLH khususnya di Kabupaten Tanah Datar melalui aplikasi Sistem Informasi Bantuan Perumahan (SIBARU),” harapnya.
Khalawi menjelaskan, aplikasi SIBARU merupakan sebuah aplikasi yang dibangun sebagai upaya Direktorat Jenderal Perumahan untuk menyediakan sistem informasi bantuan perumahan yang terpadu, dan berfungsi untuk mengelola program bantuan perumahan mulai dari proses pengusulan, pembangunan, hingga pemanfaatan.
“Dengan aplikasi SIBARU ini diharapkan pengusulan bantuan perumahan dalam penggunaan dana APBN dapat fokus dan tepat sasaran, serta memiliki manfaat ekonomi, memberi manfaat untuk rakyat, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Tanah Datar Eka Putra saat melakukan pertemuan dengan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera III Kementerian PUPR di Pekanbaru, Riau mengatakan, kemampuan keuangan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar sangat terbatas.
“Kami berterimakasih kepada pemerintah pusat yang telah memungkinkan terlaksananya program ini melalui Kementerian PUPR. Kami juga mengusulkan penambahan alokasi program kegiatan rehabilitasi RTLH tahun 2021 di Kabupaten Tanah Datar,” tandasnya.(*)