Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polisi Tetapkan Artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sebagai Tersangka
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Polisi Tetapkan Artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sebagai Tersangka
HeadlineJabodetabek

Polisi Tetapkan Artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sebagai Tersangka

Pak We
Pak We Published 08 Jul 2021, 20:41
Share
3 Min Read
nia ramadhani
Polisi saat menggelar konferensi pers penangkapan artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. Foto: Joe Iqbal/IPOL
SHARE

indoposonline.id – Aparat Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan artis Nia Ardiansyah alias Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie sebagai tersangka terkait kasus narkoba. Tak terkecuali sopirnya berinisial ZN, 43, juga sebagai tersangka. 
Kendati ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian, namun saat gelaran konfrensi pers di Markas Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021) siang tadi. Ketiga tersangka itu tidak dihadirkan dihadapan awak media. 
Akan tetapi pada gelaran pengungkapan kasus-kasus narkoba seperti sebelum-sebelumnya. Kepolisian justru menghadirkan tersangka yang terjerat kasus narkoba. Baik itu pejabat, publik figur, artis bahkan pelaku narkoba lainnya sipil sekali pun dihadapan awak media. 
Terlihat pada gelar kasus narkoba di Polres Metro Jakpus siang tadi, polisi hanya menunjukkan barang bukti plastik klip sabu dan alat hisap bong yang diduga usai dipakai serta membeberkan hasil tes urin para tersangka. 
“Hasil tes urin ketiga orang ini positif metaphetamine. Ketiganya sudah kami tetapkan menjadi tersangka,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus didampingi Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Hariyadi, Kamis (8/7/2021).
Aparat Polres Metro Jakarta Pusat pun menegaskan membenarkan bahwa pihaknya menangkap Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, serta satu orang lainnya.
“Benar kami mengamankan dan menangkap tiga orang dengan inisial ZN, 43, RA (Ramadhania Ardiansyah), dan AAB (Anindra Ardiansyah Bakrie),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam jumpa persnya di Polres Metro Jakarta Pusat.
“RA dan AAB ini sepasang suami istri. RA diketahui artis atau publik figur,” ungkapnya.
Yusri menambahkan, Satreskrim Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Nia Ramadhani di kediamannya, di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB bersama sopirnya ZN.
Sehingga penangkapan tersebut polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,78 gram dan (bong) alat hisapnya.
“Kemudian, RA (Ramadhania Ardiansyah) dan ZN dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat yang kemudian menelpon suaminya, AAB,” tambahnya.
Pada malam harinya, Yusri menyebut kalau Ardi Bakrie, suami Nia Ramadhani menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat. Polisi pun akan mengejar pemasok narkoba tersebut. “Ini tidak sampai di sini, pemasoknya siapa akan kita kejar terus,” kata Yusri. (ibl) 

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ardi bakrie, arti nyabu, nia ramadhani, Sabu
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article kemenpupr Kementerian PUPR Kembali Kucurkan Bantuan Perumahan Stimulan Perumahan Swadaya di Tanah Datar Sumatera Barat
Next Article WhatsApp Image 2021 07 08 at 20.00.14 e1625754199817 1 Kementerian PUPR Lanjutkan Pembangunan Sistem Irigasi Perpipaan dan Jalan Akses Food Estate Humbang Hasundutan Sumatera Utara

TERPOPULER

TERPOPULER
a1712646a074cbf559a297cd57a00041
HeadlineOlahraga

Duel Inter Milan vs Como di Leg 2 Semifinal Coppa Italia Dinihari, ini Prediksi Statistik dan Head to Head

Hukum
KPK Panggil Komisaris Mataram Inti Konstruksi dan Cakra Semesta Dalami Korupsi Proyek Jalur Kereta Api
21 Apr 2026, 17:13
HeadlineOlahraga
Grand Final Proliga 2026: Popsivo Kantongi Satu Kemenangan di Leg Pertama
21 Apr 2026, 22:29
Politik
PKS DKI Ajukan Pergantian Khoirudin dari Posisi Ketua DPRD
21 Apr 2026, 13:55
Headline
Anggaran IT Rp1,2 Triliun Jadi Sorotan, Kepala BGN Beri Penjelasan
21 Apr 2026, 14:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?