indoposonline.id – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mengakui pihaknya tidak dapat bekerja sendiri dalam memberantas tindak pidana korupsi. “Korupsi adalah masalah kita bersama oleh karenanya tidak satupun pihak yang tertinggal dalam pemberantasan korupsi,” katanya dalam diskusi virtual, Kamis (22/7).
Apalagi, kata dia, jumlah anggota KPK sangat terbatas sehingga tidak mampu menyentuh seluruh lembaga pemerintahan, baik yang berada di pusat maupun daerah. “KPK hanya 1600 orang, berapa Polri dan Kejaksaan,” kata Ghufron.
Hal ini berbanding terbalik dengan jumlah lembaga pemerintah yang berada di pusat maupun daerah. Misalnya di pemerintahan daerah, disebutnya, ada 514 kabupaten/kota dan 34 provinsi. Sedangkan pemerintah pusat, ada 34 kementerian dan 67 lembaga lainnya. “Semuanya punya direktorat-direktorat yang memiliki PPK (Pejabat Pembuatan Komitmen) yang akan membelanjakan uang negara,” ujarnya.
Oleh karena itu, Ghufron menyatakan, KPK perlu bekerja sama dengan instansi atau lembaga lainnya termasuk elemen masyarakat. “Bukan cuma dengan lembaga penegak hukum Kepolisian dan Kejaksaan. Juga bukan dengan lembaga pengawas BPK dan BPKP. KPK ingin bergandengan kepada siapapun yang berkomitmen untuk memberantas korupsi dari bumi Indonesia ini,” jelasnya. (ydh)