indoposonline.id – Bertepatan Hari Raya Idul Adha, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengajak kepada umat Islam yang mampu untuk berkurban kepada kaum duafa.
“Marilah bagi yang mampu kita memberikan atau menyerahkan hewan kurban untuk kaum dhuafa,” ajak Mahfud dalam pesan virtualnya, Selasa (20/7).
Ia pun mengingatkan sabda Nabi Muhammad SAW, bahwa barang siapa memiliki kemampuan dan tidak mau berkurban, maka hendaknya dia tidak mendekati tempat shalat kami.
“Maksudnya kalau orang punya kesempatan, punya harta untuk berkurban tapi tidak mau berkurban itu berarti shalatnya kira-kira tidak banyak manfaatnya,” ujarnya.
Meski begitu, Mahfud mengakui, berkurban itu hukumnya tidak wajib melainkan sunat muakkad. “Itu artinya sangat dianjurkan. Mari berkurban untuk kebaikan asalkan untuk kaum duafa,” ajaknya lagi.(ydh)