Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Masa Penahanan Dua Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan Rumah DP 0 Persen Diperpanjang
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Masa Penahanan Dua Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan Rumah DP 0 Persen Diperpanjang
HeadlineHukum

Masa Penahanan Dua Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan Rumah DP 0 Persen Diperpanjang

Pak We
Pak We Published 03 Jul 2021, 14:22
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2021 06 21 at 19.54.26 1 e1624283181148 1
SHARE

indoposonline.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa tahanan dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, tahun 2019.Kedua tersangka itu yakni, Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtunewe dan Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian.
Pelaksana Harian Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding mengatakan, perpanjangan masa tahanan kedua tersangka untuk kepentingan pemberkasan perkara.
“Pemberkasan perkara para tersangka tersebut masih terus dilakukan di antaranya dengan pemanggilan para saksi yang diduga mengetahui perkara ini,” kata Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya, Jumat (2/7) malam.
Dia mengatakan, tim penyidik memperpanjang masa tahanan kedua tersangka selama 40 hari ke depan. Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtunewe (AR) ditahan mulai 3 Juli 2021 sampai dengan 11 Agustus 2021 di Rutan KPK Gedung Merah Putih.”Sedangkan, Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian ditahan mulai 4 Juli 2021 sampai dengan 12 Agustus 2021 di Rutan KPK Gedung Merah Putih,” jelasnya.
Selain AR dan Tommy, KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya dalam kasus pengadaan lahan bagi ‘Rumah DP 0 Rupiah’ oleh Pemprov DKI. Tiga di antaranya adalah Yoory Corneles Pinontoan selalu Dirut PD Sarana Jaya, Rudy Hartono Iskandar selaku Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM) dan PT Adonara Propertindo selalu ada tersangka korporasi.(ydh)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kpk, Pemprov DKI, pengadaan lahan dp nol persen
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article timnas ukraina Kementerian PUPR Targetkan Konstruksi Selesai Desember 2021, PLBN Sei Pancang Diandalkan Jadi Wilayah Pengembangan Ekonomi Perbatasan Kaltara
Next Article Aneka hidangan Jajan Senja di Fraya Restaurant Aloft South Jakarta. (Alidrian Fahwi/Indoposonline.id) Prediksi Rep Ceko vs Denmark: Bukan Laga Biasa

TERPOPULER

TERPOPULER
Ade Jona Prasetyo yang terpilih sebagai KEtum HIPMI yang baru, diapit dua calon lain yang mendukung dirinya, yakni Anthony Leong (ka) dan Reynaldo Bryan. Foto: Sol/ipol.id
EkonomiHeadline

Ade Jona Jadi Ketum HIPMI 2026-2029, Anthony Leong: Berasa Pulang ke Rumah

HeadlineHukum
Tak Mau Libatkan Keluarga, Rita Widyasari Bongkar Alasan Tak Pulang ke Rumah Kakak Usai Bebas
11 Jun 2026, 15:53
Jakarta Raya
BPJS Ketenagakerjaan Ceger Bekali Calon PMI ke Jepang Literasi Aplikasi JMO
11 Jun 2026, 14:30
nofollow
Menkomdigi Meutya: Neflix, PUBG Hingga Shopee Sudah Lapor Penilaian Mandiri PP TUNAS
11 Jun 2026, 16:16
HeadlineJabodetabek
Peredaran Sabu Senilai Rp2 Miliar Digagalkan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Jakut
11 Jun 2026, 16:50
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?