IPOL.ID – Mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari, buka suara terkait penyitaan puluhan kendaraan dan aset yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengembangan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat dirinya. Rita mengaku memilih tidak tinggal bersama keluarganya setelah bebas dari penjara pada Agustus 2025 karena tidak ingin keluarganya kembali terseret dalam perkara yang menimpanya.
“Kenapa saya tidak ke rumah kakak saya? Karena saya nggak mau melibatkan mereka lagi di dalam urusan ini. Kasihan harta-harta mereka disebut harta saya,” ujar Rita di akun Instagram pribadinya pada Kamis (11/06/2026).
Rita mengungkapkan bahwa rumah mendiang ibunya dan rumah sang kakak di Jakarta sempat dua kali digeledah penyidik pada 2024. Menurutnya, berbagai barang milik keluarganya ikut disita, mulai dari kendaraan hingga barang-barang mewah yang disebut-sebut berkaitan dengan dirinya.
Ia mengaku keluarganya mengalami trauma akibat penggeledahan tersebut. Bahkan, ibunya yang saat itu dalam kondisi sakit dan mulai pikun disebut ikut terdampak secara psikologis karena harus dipindahkan saat proses penggeledahan berlangsung.
