Di akhir pernyataannya, Rita berharap proses hukum berjalan secara adil dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terdampak. “Mudah-mudahan negara ini bisa memberikan pencerahan hukum dan keadilan setinggi-tingginya,” ujarnya.
Kasus TPPU Rita Widyasari hingga kini masih terus dikembangkan KPK. Penyidik masih menelusuri asal-usul aset yang telah disita untuk memastikan keterkaitannya dengan perkara gratifikasi dan dugaan pencucian uang yang menjerat mantan kepala daerah tersebut. (tim)
