Dalam klarifikasinya, Rita juga menyinggung penyitaan aset yang belakangan ramai diberitakan. Sebelumnya, KPK mengungkap telah menyita sekitar 536 dokumen dan barang bukti elektronik serta 91 unit kendaraan yang terdiri dari mobil dan motor berbagai merek, termasuk Lamborghini, McLaren, BMW dan Mercedes-Benz.
Namun Rita membantah bahwa seluruh aset yang disita tersebut merupakan miliknya. Ia meminta pihak-pihak yang merasa memiliki aset tersebut untuk menempuh jalur hukum guna membuktikan kepemilikannya.
“Artinya harta-harta yang diambil itu dianggap adalah harta saya. Dan itu bukan harta saya masalahnya. Segala yang disita itu lain harta saya, lain kepemilikan saya,” tegasnya.
Rita juga menyoroti pemberitaan mengenai penyitaan uang dan aset bernilai ratusan miliar rupiah yang disebut berasal dari sejumlah perusahaan maupun rekening pihak lain. Menurutnya, narasi bahwa dirinya menyimpan harta pada keluarga atau kerabat belum pernah terbukti.
“Saya tidak mau ada kesalahan prosedur karena narasi yang disampaikan itu saya menyimpan harta di mereka. Sampai mati nggak ketemu uangnya itu. Nggak ada saya menyimpan uang yang katanya miliar-miliar itu,” katanya.
