IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Bengkulu, pada Jumat (24/7/2026) malam.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menegaskan, bahwa kabar yang beredar luas tersebut tidak benar alias hoaks.
“Tidak benar,” tegas Budi ketika dikonfirmasi, Sabtu (25/7/2026).
Sebelumnya beredar informasi bahwa KPK telah melakukan OTT di Kota Bengkulu pada Jumat (24/7/2026) malam. Hal itu dikaitkan dengan beredarnya sejumlah foto petugas yang membawa koper berisi barang bukti.
Sejatinya, foto tersebut berkaitan dengan giat penggeledahan di rumah pribadi milik Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu Noprisman di Kelurahan Padang Harapan, Bengkulu.
Informasi dihimpun, penggeledahan tersebut terjadi pada Jumat (24/7/2026) malam, sejak pukul 21.00 WIB.
Setelah melakukan penggeledahan, penyidik KPK membawa lima koper dan kardus yang diduga berisi barang bukti.
Barang bukti tersebut pun langsung dibawa ke Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu untuk dibawa ke Jakarta pada Sabtu ini (25/7/2026).
