IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mendalami pertemuan antara Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif, Suhardiman Amby (SA) dengan Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni.
Pendalaman tersebut dilakukan dengan memeriksa sejumlah pejabat Kementerian Kehutanan (Kemenhut) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026).
Mereka di antaranya Direktur Pengukuhan Kawasan Hutan Kementerian Kehutanan DAS, Kasubdit Pengukuhan Kawasan Hutan Wilayah I Kementerian Kehutanan SRT. Selain itu, KPK juga memeriksa mantan Dirjen Penataan Agraria Kementerian Agraria BPN DAD.
“Adapun para saksi yang hadir dimintai keterangannya terkait dengan pertemuan yang dilakukan SA selaku Bupati, Ketua DPRD, dan para Pejabat di lingkungan Pemkab Kuansing lainnya, dengan RJA selaku Menteri Kehutanan beserta para pejabat di lingkungan Kemenhut,” terang Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (24/7/2026).
Budi menerangkan pemeriksaan para saksi ini berkaitan dengan pembahasan alih fungsi hutan dan penggunaan Perhutanan Sosial.
