Raja Juli Antoni sebelumnya mengakui Suhardiman meninggalkan sebuah amplop tertutup usai audiensi di Kementerian Kehutanan pada 2 Juni 2026. Ia mengaku memerintahkan ajudannya mengembalikan amplop tersebut, yang akhirnya diserahkan kembali kepada Suhardiman pada 12 Juni 2026 di Polres Kuantan Singingi dengan disertai dokumentasi dan tanda terima. (Yudha Krastawan)
