IPOL.ID- Jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) RI kembali memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu hasil pengungkapan empat kasus yang berbeda di lapangan markas BNN Cawang, Jakarta Timur, Kamis (11/6/2026) siang.
Sejumlah barang bukti sabu dalam kemasan plastik hasil ungkapan anggota BNN RI, ditunjukkan ditumpuk di atas meja yang disiapkan. Namun, sebelum sejumlah sabu tersebut dimasukan ke dalam mesin pemusnah incenarator, pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Timur memeriksakan keaslian barang bukti.
Sedianya sabu yang masih dibungkus plastik bening itu dibelah dan diambil sedikit untuk dicampurkan dengan cairan kimia guna mengetahui keasliannya.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Brigjen Pol Aswin Sipayung menegaskan bahwa barang bukti ini hasil dari ungkapan kasus di wilayah Provinsi Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Kalimantan Timur.
“Barang bukti narkotika yang akan dimusnahkan berupa sebanyak 132.303 gram. Setelah disisihkan untuk keperluan pemeriksaan laboratorium sebanyak 136 gram, maka narkotika yang akan dimusnahkan pada hari ini sebanyak 132.167 gram,” ungkap Brigjen Aswin kepada awak media di kantor BNN Cawang, Jakarta, Kamis.
