Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 13 bungkus sabu dengan total berat 7.172 gram.
Hasil penyidikan menunjukkan bahwa para tersangka dikendalikan oleh pelaku lain yang saat ini masih dalam pengejaran dengan status daftar pencarian orang (DPO) berinisial K.
“Terhadap barang bukti juga disisihkan untuk pemeriksaan laboratorium seberat 13 gram. Sisanya seberat 7.159 gram dimusnahkan,” tegasnya.
Lalu, pengungkapan kasus lainnya, jaringan etomidate di Kalimantan Timur, pada 7 Mei 2026. Disini para pelaku ditangkap di Jalan Poros Samarinda-Berau, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.
Empat tersangka beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 92.226 gram yang diangkut menggunakan kendaraan roda empat diamankan oleh petugas.
“Selain sabu, petugas juga menemukan 1.000 mililiter cairan vape, saya ulangi ya, 1.000 mililiter cairan vape yang diduga mengandung kandungan kimia, kandungan kimia etomidate,” ujarnya.
Kasus terakhir, pengungkapan sabu jalur darat Aceh-Jabodetabek, melibatkan oknum anggota TNI pada 19 Mei 2026 lalu.
