indoposonline.id – Seolah tak ada matinya, bisnis prostitusi di Jakarta masih terus berjalan meski kota ini menerapkan PPKM Level 4 yang sangat ketat. Berbagai macam cara, dilakukan pelaku prostitusi online untuk menjerat lelaki hidung belang yang kesepian untuk mencari pasangan.
Penelurusan IPOL, praktik prostitusi online bisa dijumpai di Jalan Sultan Iskandar Muda, tepatnya di sebuah hotel yang berada di seberang Mal Gandaria City, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Di sana, seorang juru parkir akan terang-terangan menawarkan jasa pijat plus-plus bagi setiap pria yang datang. Diduga kuat, pria juru parkir ini adalah perpanjangan tangan dari hotel untuk mencari pelanggan.
Sang juru parkir, menyapa semua orang yang tiba di pelataran hotel dan mengarahkan mereka untuk memarkirkan kendaraan di sisi halaman ruko yang terletak persis di sebelah hotel.
Tanpa basa basi, sang juru parkir itu kemudian menawarkan belasan terapis yang ‘piket’ pada Rabu (28/7/2021) kemarin. Dalam grup Whatsapp bernama ‘Arisan’ itu, terlihat belasan potret terapis yang berpakaian wow…..menggoda bingits!!.
Juru parkir itu memberikan garansi, jika para terapis itu mampu melayani kebutuhan para pria hidung belang, mulai dari pijat hingga layanan plus-plus. “Mau yang mana?,” tanyanya sembari menggeser barisan potret terapis dalam ponselnya.
“Bagus ini Lolita, bodinya mungil, dan kalau yang ini (sambil menggeser layar telepon genggamnya), mukanya kayak barbie,” ungkap juru parkir itu sambil tersenyum dan mengacungkan jempol.
Mengenai tarif layanan pijat plus-plus, dia menyebutkan ada dua kategori terapis. Yaitu Gold yang ditawarkan seharga Rp 450.000 dan Silver seharga Rp 400.000.
Tarif untuk sekali berkencan itu dijelaskannya sudah meliputi biaya sewa kamar hotel dan layanan pijat plus-plus tersebut. “Itu (tarif) udah include (termasuk) semuanya, 200 (ribu) untuk kamar, 200 atau 250-nya entar kasih ke ladies-nya. Itu buat sejam,” ujarnya.
Pria itu pun menjamin layanan para terapis tidak akan mengecewakan. Sebab, sesuai dengan standar layanan, mereka diharuskan untuk melayani seluruh permintaan pengunjung yang datang.
Sebagai buktinya, dirinya pun menyapa empat orang pria yang baru saja keluar hotel. “Gimana bang?,” tanya pria itu kepada empat orang pengunjung hotel. “Aku telah ternodai. Thank you bang,” ujar salah satu pria sembari tertawa.
Suasana sore hari di tersebut semakin terlihat ramai. Belasan pengunjung terlihat berlalu lalang keluar masuk hotel.
Begitu juga sang pria yang diduga merupakan mucikari para terapis tersebut. Pria itu sibuk menawarkan terapis yang berada di hotel kepada para pengunjung yang datang.
Kondisi tersebut berbanding terbalik saat aparat Polres Metro Jakarta Selatan menggerebek hotel tersebut pada tiga pekan lalu, tepatnya Senin (5/7/2021) malam.
Hotel yang manawarkan layanan pijat itu kedapatan melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. “Dari hasil kegiatan kita, ditemukan satu kegiatan yang kami duga melanggar aturan pemerintah yang tertuang dalam instruksi Mendagri Nomor 15 tahun 2021, termasuk Keputusan Gubernur Nomor 875 tahun 2021,” tegas Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah pada Senin (5/7/2021).
Saat itu, polisi mengamankan pemilik hotel dan belasan terapis dalam penggerebekan tersebut. “Kegiatan tersebut adalah kegiatan spa dan pijat yang dilaksanakan di hotel,” ungkap Azis.
“Setelah kita melakukan penyelidikan dan pemeriksaan, didapatkan 15 terapis pijat dan dikelola oleh satu orang pengelola dengan inisial AC,” tambahnya.
Sementara, Kasatpol PP Jakarta Selatan, Ujang Harmawan menegaskan, akan menelusuri kasus dugaan tindak pidana prostitusi di hotel tersebut. Pihaknya bersama Polres Metro Jakarta Selatan akan melakukan pemeriksaan dalam waktu dekat.
“Kita bersama Polres akan periksa, jika ditemukan (prostitusi), kita akan bersurat kepada Sudin Pariwisata untuk ditindak lanjuti,” ujar Ujang. “Informasi ini yang pasti kita akan tindak lanjuti,” tandasnya.(ibl)