indoposonline.id – Polda Metro Jaya membeberkan aturan baru untuk semua pos penyekatan PPKM Darurat yang mulai diterapkan pada hari Kamis (15/7/2021) di wilayah perbatasan DKI Jakarta.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, mulai Kamis (15/7/2021) pukul 06.00 WIB-10.00 WIB, pekerja di sektor esensial, kritikal, tenaga kesehatan hingga dokter diperbolehkan melintas di pos penyekatan PPKM Darurat.
Kemudian, pada pukul 10.00 WIB-22.00 WIB, semua pekerja di sektor esensial dan kritikal tidak boleh melintas, tetapi yang diberikan izin melintas hanya tenaga kesehatan dan dokter darurat.
“Selanjutnya, mulai pukul 22.00 WIB-06.00 WIB, kita buka itu pos penyekatan, jadi tidak ada jalan yang disekat,” jelas Dirlantas Polda Metro Jaya.
Dirlantas Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa Polda Metro Jaya juga sudah menambah jumlah pos penyekatan PPKM Darurat dari sebelumnya 75 menjadi 100 pos penyekatan PPKM Darurat yang tersebar di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Ada penambahan 100 titik yang kita lakukan penyekatan,” jelas Dirlantas Polda Metro Jaya. (tim)
Berikut titik lokasi penyekatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya:
Pembatasan mobilitas dalam kota
1.Pasar Rebo, Cijantung
2.TL Fatmawati
3. JL Pangeran Antasari
4. Uderpass Mampang
5. The Green Garden
6. Tl Coca-cola Cempaka Putih
7. Underpass Bassura
8. JL Di Panjaitan arah Casablanca
9. Flyover Pesing arah timur
10. Flyover Ladogi
11. Jembatan Merah
12. Megaria
13. JL Cassa Kemayoran
14. JL Benyamin Sueb, Kemayoran
15. JL Apron
16. Hasyim Ashari (TL Donat)
17. Medan merdeka timur ( Gambir)
18. JL Veteran 3
19. Joglo Raya
Pembatasan mobilitas di dalam tol batas kota
1. GT Cikarang pusat
2. GT Cibatu
3. GT Cikarang barat
4. GT Tambun
5. GT Bekasi timur
6. GT Bekasi Barat
7. Offramp Bukopin
8. Offramp Tegal Parang
9. Offramp Polda
10. Offramp MPR/DPR
11. Offramp Darmais
12. Offramp Farmasi
13. Offramp Semanggi
14. Offramp Pancoran
15. Offramp Desari
Pembatasan mobilitas di batas kota
1. Pasar Jumat (Tangsel-Jaksel)
2. Lenteng agung (Depok-Jaksel
3. Budi luhur (Tanggerang-Jaksel)
4. Kalideres (Tangkot-Jakbar)
5. Panasonic (Depok-Jaktim)
6. Kalimalang (Bekasi kota-Jaktim)
7. Sumber Arta (Bekasi kota-Jaktim)
8. Harapan indah (Bekasi kota-Jaktim)
9. Bintaro (Tangkot-Jaksel)
10. Batu ceper (Tangkot-Jakbar)
Pembatasan wilayah penyangga total 29 titik Bekasi Kabupaten:
1.Sasak Jarang-Tambun
2. Kalimalang
3. Kendung Waringin
4. Jababeka
5. Cikarang Festival
6. Simpang Pencenongan
7. Stadion Wibawa Mukti
8. Simpang Jalan
9. Simpang Jalan Movieland
10. Simpang Jalan SGC
11. Jl. Yos Sudarso
12. Terminal Kalijaya
13. Distrik 1 Meikarta
Tanggerang Selatan:
1. Legok
2. Gading semprong
3. JL. Camar Bintaro sektor 3
4. Pamulang jl raya Bogor
5. JL. Ir H Juanda
6. Gading Boulevard
Depok
1. Bawah Flyover UI
2. Jl Komjen M Yasin
3. Jl Margonda raya
4. Gerbang GDC
5. Pertigaan apotik Margonda
6. Pertigaan Kartini
7. JL Raya Bogor 8
8. JL Raya Parung-Ciputat
9. Jl Raya Bogor-Cilangkap
Tangerang Kota
1. Jatiuwung
Pembatasan di wilayah Sudirman-Thamrin
1. Bundaran Senayan
2. FX Sudirman
3. Semanggi
4. Benhil
5. Karet
6. Setia Budi
7. Dukuh bawah
8. Jl Tanjung karang
9. Betung
10. Bundaran HI
11. Tl Sarinah
12. Tl kebon sirih
13. Budi kemulian
14. Museum
15. RRI
16. Qteva
17. Tl harmoni
18. Kedutaan Perancis
19. Sumenep
20. TL HOS Cokroaminoto
21. Dukuh bawah
22. Setiabudi
23. Jl Suryo
24. SCBD
25. Bapindo
26. Menpan
27. Bunderan Senayan