Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 21 Provinsi di Luar Jawa Terapkan PPKM Level 4
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Index berita > 21 Provinsi di Luar Jawa Terapkan PPKM Level 4
Index beritaNasionalNusantara

21 Provinsi di Luar Jawa Terapkan PPKM Level 4

Iqbal
Iqbal Published 02 Aug 2021, 22:00
Share
2 Min Read
antarafoto penyekatan baru jakarta 150721 ak 7 1
Anggota polisi memeriksa dokumen warga saat melintasi titik penyekatan baru di Mampang sat PPKM Level 4 diberlakukan. Pemerintah akhirnya memutuskan memperpanjang PPKM Level 2 untuk Jabodetabek. Foto: Ant
SHARE

indoposonline.id – Presiden Joko Widodo sudah memutuskan memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 9 Agustus mendatang. Namun tidak semua daerah atau kabupaten/kota yang mengadopsinya.
Hal ini dijelaskan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto. Ketua Umum DPP Partai Golkar itu mengatakan, peningkatan kasus Covid-19 terjadi di luar Pulau Jawa dan Bali.
Disebutkan Airlangga, tidak kurang dari 21 provinsi dengan 45 kabupaten/kota di luar Pulau Jawa dan Bali yang menerapkan kebijakan PPKM Level 4 mulai 3-9 Agustus 2021.
“Pemerintah konsentrasi di kota dan kabupaten yang mengalami peningkatan di luar Jawa-Bali ini, ada sebanyak 21 provinsi dengan 45 kabupaten/kota yang melanjutkan PPKM Level 4,” ungkap Airlangga saat menggelar konferensi pers virtual, Senin (2/8).
Dikatakan Airlangga, provinsi yang menerapkan PPKM Level 4 masih mengalami lonjakan kasus positif. Lima yang tertinggi adalah Provinsi Sulawesi Tengah, Riau, Sumatera Utara, Gorontalo, dan Kalimantan Barat.
Kemudian, lanjut dia, beberapa kasus turun ada di antaranya, Provinsi NTT kecuali kabupaten Sikka. Disusul Provnsi Lampung, NTB, Maluku, Malut, Papua Barat, Kepri, dan Provinsi Kalteng.
Selain itu, kasus positif juga melonjak di Kota Medan, Kota Makassar, Kota Banjarmasin, Kota Pekanbaru, Kota Banjarbaru, Kota Tarakan, dan Kota Jayapura. “Sementara untuk kabupatennya ialah Sikka, Berau, dan Belitung. Ini adalah daerah-daerah yang kenaikannya tinggi dan pemerintah memberikan prioritas kepada daerah-daerah tersebut,” janji Airlangga.

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: airlangga hartarto, Cegah Covid-19, partai golkar, ppkm level 4 diperpanjang
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article jokowi Jangan Kaget, Presiden Jokowi Putuskan PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 9 Agustus 2021
Next Article Bendungan Kering Sukamahi dan Ciawi sebagai Pengendali Banjir Jakarta Hampir Rampung

TERPOPULER

TERPOPULER
Persib. Foto: ileague
Olahraga

Persib Siapkan Skuad Gemuk Hadapi 4 Kompetisi Musim Depan

Nusantara
Viral! Nenek Minta Tebusan Rp1 Juta untuk Kembalikan Dompet Temuan di Sragen
09 Jun 2026, 16:51
Politik
Warga Sudah Mau Pilah Sampah, DPRD DKI Minta Pemerintah Bergerak Lebih Cepat
09 Jun 2026, 16:33
Jakarta Raya
Lurah Sukapura Akan Mediasi Polemik Pengurukan Lahan yang Picu Genangan
09 Jun 2026, 17:21
Ekonomi
Hai Sawit dan BPDP Resmi Buka POCE JOBFAIR 2026, Hadirkan Ribuan Peluang Karier
09 Jun 2026, 18:29
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?