indoposonline.id – Saat ini, 4 Rukun Tetangga (RT) di Wilayah Jakarta Selatan masih berstatus zona merah Covid-19. Empat RT yang berstatus zona merah Covid tersebut terdiri 3 RT di kawasan Jagakarsa dan 1 RT di Kebayoran Baru.
Hal ini berdasarkan data RT rawan per wilayah, periode 9-16 Agustus 2021 di Jakarta Selatan. Sedangkan berdasarkan data periode 2-8 Agustus 2021, zona merah di Wilayah Jakarta Selatan masih terdapat di 21 RT.
“Tiga RT di Kecamatan Jagakarsa dan satu RT di Kebayoran Baru,” kata Kepala Bagian Pemerintahan Pemerintah Kota Jakarta Selatan, Ahmad Basyarudin pada wartawan, Kamis (12/8/2021).
Ahmad mengungkapkan, untuk wilayah Kecamatan Jagakarsa, zona merah tersebar di dua RT Kelurahan Ciganjur dan satu RT di Kelurahan Srengseng Sawah. Untuk Kecamatan Kebayoran Baru, satu RT berstatus zona merah ada di Kelurahan Kramat Pela.
“Kelurahan Ciganjur di RT 4 RW 05, RT 06 RW 06, dan Kelurahan Srengseng Sawah RT 09 RW 07. Sedangkan di Kelurahan Kramat Pela di RT 02 RW 01,” ujarnya.
Tercatat, total kasus aktif di empat RT zona merah itu 60 kasus. Jika dihitung dari kategori rumah, kasus aktif tersebar di 26 rumah.
Menurut Ahmad, zona merah di wilayah Jakarta Selatan ini terus menunjukkan penurunan setiap pekannya. Berdasarkan data periode 2-8 Agustus 2021, zona merah di Jaksel masih terdapat di 21 RT.
Sedangkan untuk pembaruan data dilakukan berjenjang dari tingkat terbawah hingga sampai level dinas.
Berkurangnya zona merah di wilayah Jakarta Selatan, sambung Ahmad mengakui, turut berkontribusi kepada status zona risiko covid-19 di Provinsi DKI Jakarta. Saat ini, DKI Jakarta telah keluar dari status zona merah.
Ahmad menambahkan, capaian itu tidak terlepas dari peran Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 di level RT, RW, kelurahan hingga kecamatan di wilayah Jakarta Selatan. “Mereka terus memantau dan menerapkan langkah strategis guna menekan kasus Covid-19 di wilayahnya masing-masing,” tutup dia. (ibl)